Batam– Korban Dwi Putri Aprilian Dini, seorang perempuan berusia 25 tahun asal Lampung, meninggal dunia secara tragis di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Ia diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang disertai penyiksaan sadis oleh seorang pria yang kini telah diamankan oleh Mapolsek Batu Ampar.
Perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah KTV di Batam itu ditemukan tewas dengan luka serius di sekujur tubuhnya. Menurut informasi dari sumber terpercaya, Dwi Putri disiksa dengan kejam sebelum akhirnya meninggal.
Korban sempat diborgol, lalu disiram air menggunakan selang selama berjam-jam hingga lemas. Setelah itu, pelaku melanjutkan penyiksaan dengan memukul dan menendangi tubuh korban, mengakibatkan memar dan luka serius yang berujung pada kematian.
“Sadis kali, dia (korban) diborgol, disiram air pakai selang selama berjam-jam, terus disiksa sampai badan korban luka serius dan memar-memar sampai korban meninggal,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Keluarga korban, yang diwakili oleh perwakilan satu suku di Batam, meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini agar Dwi Putri mendapatkan keadilan.
Sebelumnya, pada Sabtu, 29 November 2025, jasad Dwi Putri ditemukan tidak wajar di mess tempat tinggalnya.
Kejanggalan muncul ketika jasad korban dibawa oleh seorang pria keturunan Tionghoa—yang disebut-sebut sebagai bos agency tempat korban bekerja—ke Rumah Sakit Elisabeth Sagulung. Padahal, lokasi kejadian berada di Batu Ampar, sehingga tindakan ini menimbulkan pertanyaan.
Seorang petugas rumah sakit membenarkan bahwa jasad sempat diterima di RS Elisabeth Sagulung. Namun, karena TKP berada di wilayah hukum yang berbeda, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Batu Ampar.
Saat ini, jasad Dwi Putri telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani otopsi. Setelah proses tersebut selesai, jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang ke Lampung dan dimakamkan di kampung halamannya.
Melika Diduga Terlibat
Penyelidikan kasus kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini (25) mengalami perkembangan baru. Setelah menetapkan Wilson sebagai tersangka, polisi kini menyoroti keterlibatan dugaan seorang perempuan bernama Melika.
Melika diketahui sebagai pemilik MK Management, agency yang merekrut Dwi Putri sebagai pemandu lagu (LC). Tidak hanya itu, ia juga dilaporkan memiliki hubungan dekat sebagai pacar dari Wilson, pelaku pertama yang telah diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batamnews.co.id dari sumber internal kepolisian, Melika diduga turut serta dalam rangkaian penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya Dwi Putri di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar, pada Sabtu, 29 November 2025 malam.
“Pelakunya lebih dari satu orang. Salah satunya diduga perempuan bernama Melika. Masih kita kejar,” ujar sumber tersebut, Minggu, 30 November 2025.
Posisi Kuat sebagai Pemilik Agency dan Pacar Pelaku
Melika dikenal luas di kalangan pekerja LC di Batam sebagai pemilik MK Management. Kedudukannya sebagai pemilik agency dan hubungannya dengan Wilson diduga memberikan mereka kontrol yang kuat terhadap para pekerja, termasuk korban.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa mereka berdua berada di lokasi kejadian dan terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.
Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini awalnya terungkap ketika jenazah Dwi Putri dibawa ke RS Elisabeth Sagulung oleh seorang pria keturunan Tionghoa yang disebut-sebut sebagai “bos” dari agency korban.
Kejanggalan muncul karena jasad dibawa jauh ke Sagulung, padahal korban tinggal di Batu Ampar.
Atas dasar kejanggalan ini, Polsek Sagulung dan Polsek Batuampar berkoordinasi dan akhirnya berhasil mengamankan Wilson. Kini, dengan masuknya nama Melika, dugaan bahwa aksi ini melibatkan lebih dari satu pelaku semakin kuat.
Korban Alami Penyiksaan Berat dan Proses Penyidikan Berlanjut
Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, membenarkan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dan mengejar orang lain yang belum diamankan.
“Kasus masih dalam pengembangan. Ada pelaku lain yang masih kita buru. Setelah lengkap, baru akan kami ekspos,” tegasnya.
Dwi Putri ditemukan dalam kondisi penuh luka lebam dan diduga mengalami penyiksaan selama beberapa hari sebelum meninggal. Jenazahnya kini berada di RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani proses otopsi sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Lampung.
Penyidik terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan dekat korban dan pihak agency. Sementara itu, Batamnews.co.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak MK Management mengenai keberadaan Melika dan dugaan keterlibatannya. ***






