Kejari Geledah Komplek Mega Tekno City

RRINEWSS.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam secara maraton terus mengungkap kasus dugaan korupsi penerimaan pajak yang diduga telah merugikan negara.

Rabu, 3 September 2025 siang lalu, penyidik mereka menggeledah sebuah ruko di Komplek Mega Tekno City, Batubesar, Nongsa.

Aksi penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Ini semua terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan pajak, tepatnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang dilakukan oleh salah satu hotel ternama di Batam.

Dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Tohom Hasiholan, petugas pun bergerak. Mereka menyita sejumlah barang bukti penting. Dokumen-dokumen dan perangkat komputer diamankan. Beberapa orang juga ditahan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah langkah untuk mengumpulkan bukti dan menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum.

“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan. Ini upaya kami untuk mencari barang bukti dan menemukan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” jelas Priandi, Minggu, 7 September 2025.

Ia menambahkan, penyidiknya bekerja keras agar kasus ini segera terungkap. Target mereka dalam waktu dekat sudah bisa menetapkan tersangka. “Mohon doa dan dukungan, semoga dalam waktu dekat bisa segera ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Menurut Priandi, kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara. Karena itulah, Kejari berkomitmen menuntaskannya dengan serius untuk menjaga kredibilitas hukum di Batam.

Priandi juga menekankan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada tebang pilih.

“Ini juga jadi peringatan bagi pelaku usaha agar taat bayar pajak sesuai aturan,” tegasnya.

Masyarakat diharap tenang dan mendukung proses hukum yang berjalan. Kejari berjanji akan terus memberikan informasi terbuka kepada publik soal perkembangan kasus ini.

Dengan langkah tegas ini, Kejari Batam menunjukkan komitmennya memberantas korupsi di sektor pajak daerah. Mereka berharap aksi ini bisa memberi efek jera dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. ***

sumber :batamnews