SIAK RRINEWSS.COM – Seorang anak menjadi pelaku penganiayaan berujung pembacokan dengan senjata tajam terhadap ayah tiri karena membela ibu kandungnya.
APS (29) warga Dusun Sidodadi RT001/RW003, Kampung Empangbaru, Kecamatan Lubukdalam, Kabupaten Siak, Riau ini kesal dan tak terima ibunya, Siti, dimarahi secara kasar oleh ayah tirinya, Jumino, yang saat itu dalam kondisi mabuk.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kepala Polisi Sektor (Polsek) Lubukdalam, AKP Josep Tumbur Silaban mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mendengar adanya kejadian itu, tim kemudian langsung mengamankan pelaku di kediamannya berikut barang bukti.
“Saat tim sampai ke TKP, kami menemukan korban Jumino yang sudah terlentang berlumuran darah terdapat luka bacokan di kepala, leher, tangan kanan dan kondisi pergelangan tangan kiri yang sudah putus,” cakap AKP Josep Tumbur dalam keterangan persnya.
Dia menceritakan kronologinya, sore Sabtu itu korban Jumino (ayah tiri) pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk langsung marah-marah ke istri korban Siti (Ibu kandung) pelaku APS.
Ketika itu APS berada di rumah dan menyaksikan tindakan Jumino sebelum dia bersiap-siap pergi memancing. Melihat itu, APS langsung menyuruh ibunya (Siti) untuk pergi dari rumah.
Setelah Siti pergi, APS langsung mengambil parang dari dalam rumah dan membacok korban Jumino beberapa kali hingga menyebabkan tangan kiri korban putus serta beberapa luka di kepala dan tangan.
Kemudian Kapolsek Lubukdalam beserta tim unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke RS Efarina, Pelalawan. Sedangkan pelaku dibawa ke Mapolsek Lubukdalam.
“APS beserta barang bukti itu diamankan dan dibawa ke Polsek Lubukdalam untuk proses lebih lanjut,” tutup Josep Tumbur.***cakaplah