Miris!! Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing Warga Bengkalis Ditangkap

BENGKALIS RRINEWSS.COMPelecehan terhadap simbol negara kembali terjadi di Provinsi Riau khususnya di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya kejadian yang sama pernah terjadi di kota Dumai, warga negara asing di saat HUT RI akan mengganti bendera merah putih dengan kolor merah dan putih. Akhirnya masuk ke ranah hukum dan menjalani tahanan setahun lebih. 

Kali ini seorang warga Pinggir, Bengkalis RH (22) ditangkap polisi karena melecehkan simbol negara. Warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis itu memasang bendera Merah Putih di leher anjing dengan dalih memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.

Video RH memasang bendera Merah Putih ke leher anjing itu viral di media sosial hingga membuat banyak netizen geram. Aparat dari Polres Bengkalis langsung mencari pelaku.

“Video yang menampilkan RH telah menjadi viral di media sosial. Dia memasang bendera merah putih kecil pada leher anjing,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (10/8/2023).

Kepada polisi, RH menyebut awalnya membeli empat bendera kecil pada Rabu, 9 Agustus 2023. Bendera tersebut rencananya dipasang pada sepeda motornya tapi hanya satu bendera yang berhasil terpasang.

Tiga bendera lainnya masih tersisa. Bukannya disisihkan, bendera sisa itu malah dipasang di leher anjing.

“Bendera-bendera yang tersisa kemudian dipasang oleh pelaku pada kalung leher anjing,” ucap Bimo.

Aksi RH yang merupakan Wakil Kepala Tata Usaha pabrik sawit PT Sawit Agung Sejahtera itu sempat diingatkan oleh warga tapi pelaku menganggap hal itu sepele. “Alasan dia untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan,” kata Bimo.

Informasi dari Bhabinkamtibmas setempat menyebutkan bahwa situasi semakin tegang karena reaksi masyarakat terhadap tindakan RH. Warga meminta agar bendera itu dilepas dari leher anjing, tapi pelaku menolak.

“Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab “biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus,” kata Bimo menirukan ucapan pelaku.

Untuk mencegah terjadinya gangguan lebih lanjut, pelaku akhirnya diamankan oleh Polsek Pinggir dan diperiksa. “Pelaku mengakui kesalahannya, dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf,” tutur Bimo. *** cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *