Paket Pungli Rutan KPK Mulai dari Isolasi Dipercepat hingga Bocoran Sidak

RRINEWSS.COM-  JAKARTA – KPK mengungkap ‘paket’ yang ditawarkan para tersangka pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan di rutan KPK. ‘Paket’ itu terdiri dari percepatan masa isolasi hingga bocoran info inspeksi mendadak (sidak).

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/3/2024). Dia mengatakan para tahanan yang menyetor duit akan mendapat layanan eksklusif.

“Modus yang dilakukan HK (Hengki) dan kawan-kawan terhadap para tahanan diantaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi,” kata Asep.

Asep menjelaskan, ketika masuk pertama kali, tahanan akan diisolasi lebih dahulu. Masa isolasi itulah yang ditawarkan dipercepat oleh tersangka pungli Rutan.

“Masa isolasi inilah yang mereka tawarkan supaya bisa dipercepat, ini menjadi bargaining bagi mereka, untuk mendapat kan sesuatu dari tahanan, anda mau isolasinya cepat atau sesuai dengan standar gitu,” kata dia.

Para tersangka juga menawarkan handphone hingga power bank ke tahanan di dalam Rutan. Selain itu, dibocorkan kepada para tahanan jika nantinya akan ada sidak.

“Oleh oknum ini sidaknya dibocorkan, jadi bukan sama sekali tidak ada upaya yang dilakukan oleh pihak KPK dalam hal ini biro umum, yang jadi tanggung jawabnya selalu melaksanakan sidak, tetapi ketika sidak dilaksanakan, selalu dibocorkan,” ucap dia.

“Sehingga HP dan lain-lainnya yang tidak diperbolehkan, itu mereka, sembunyikan,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli terhadap para tahanan kasus korupsi di rutan KPK. Kelima belas orang itu adalah pegawai dan mantan pegawai di rutan KPK.

Berikut ini daftar 15 tersangka dalam kasus ini:

1. Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
2. PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK),
3. PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR),
4. PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH),
5. PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT),
6. PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH),
7. PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN),
8. PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP).
9. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR),
10. Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH),
11. Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA),
12. Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA),
13. Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD),
14. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA), dan
15. Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR).

KPK mengatakan pungli di Rutan KPK ini terjadi terstruktur sejak 2019 hingga 2023. Besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp 6,3 miliar. *** (ial/dtc/haf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *