JAKARTA RRINEWSS.COM – Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memastikan Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal memenuhi panggilan KPK esok hari untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker 2012 silam.
“Datang [besok],” kata Jazilul kepada CNNIndonesia, Rabu (6/9).
Muhaimin sedianya dipanggil kemarin untuk diperiksa sebagai saksi. Dia tak bisa hadir dengan alasan sudah ada jadwal menghadiri acara di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Acara dimaksud adalah pembukaan forum MTQ internasional. Namun, acara itu batal dibuka oleh Cak Imin kemarin siang.
“Kabar-kabar burung juga ada tekanan, tapi untuk lebih jelasnya tanya aja panitia kenapa begitu,” ujar Hormansyah dikutip detikcom, Selasa (5/9).
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI terjadi di Kemnaker pada 2012 saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.
Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Ketiganya belum ditahan dengan alasan KPK masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Kemarin, KPK memanggil Reyna Usman untuk ditanya seputar perencanaan pengadaan sistem proteksi TKI, kemudian pelaksanaan lelangnya.
“Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Reyna Usman adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali.***(tim/ant/wis)