RRINEWSS.COM- PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap puluhan orang terkait peredaran narkoba. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti 34 Kg sabu.
“Kita tegaskan bahwa Polda Riau menindak tegas para pengedar, para bandar. Kita akan terus perang terhadap narkoba,” kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal, Kamis (29/8/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan bahwa penangkapan 33 penyelundup narkoba dilakukan dalam operasi dari 11 Juli hingga 22 Agustus 2024.
“Seluruh tersangka diamankan di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, Bengkalis, hingga Sulawesi. Seluruh tersangka yang diamankan yakni FR, ALP, SRH, J, N, DM, IS, RD, MZ, KM, BA, AS, J, ISS, DML, HA, AN, AS, MY, JS, MN, SH, AD, AA, FS, HR, ES, DI, AS, IW, RM, IRW dan SB, ” tambah Manang.
Kombes Manang Soebeti mengungkapkan, para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mulai dari pengimpor, bandar, pengendali, kurir hingga pengecer. Dalam operasi ini juga disita10.190 butir ekstasi. Operasi ini dilaksanakan berdua Akses Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dan Kanwil Bea Cukai Riau.
Salah satu pengungkapan yang terbesar terjadi di sekitaran pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Setelah dilakukan pemantauan, petugas melihat satu unit minibus warna merah yang mencurigakan keluar dari pelabuhan itu. Dari mobil tersebut polisi mengamankan 2 orang tersangka, 12 kilogram sabu-sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.
“Setelah dilakukan penggerebekan, tersangka ESS dan HA berhasil diamankan. Dari pengembangan, kami berhasil mengamankan DI dan AS dan IW. Dari keterangan IW dia diperintah oleh seorang bandar bernama Baron yang berada di Malaysia,” lanjut Manang.***okezone