RRINEWSS.COM- – Miris seorang siswi SMP berinisial AA (13) di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban pemerkosaan disertai pembunuhan. Peristiwa yang memilukan itu pun viral di media sosial hingga kepolisian berhasil menangkap para pelakunya.
Berikut fakta-faktanya:
1. Korban dan Pelaku Baru Berkenalan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Direskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, korban dan salah satu pelaku, IS, baru berkenalan kurang lebih dua minggu. Mereka berkenalan melalui ponsel hingga menjalin hubungan asmara (pacaran-red).
2. Korban Bertemu Pelaku di Acara Kuda Kepang
Usai berkenalan dengan pelaku melalui ponsel, korban akhirnya bertemu dengan pelaku di acara Kuda Kepang pada 1 September 2024. Saat itu, tiga pelaku lainnya juga hadir, MZ, MS dan AS.
“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono.
3. Korban Diajak ke Kawasan Kuburan Cina
Korban setelah menyaksikan acara Kuda Kepang diajak para pelaku ke Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina. Di lokasi tersebut, korban mengalami perbuatan bejat para pelaku.
“Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono.
4. Korban Dibekap dan Diperkosa Secara Bergiliran
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, di lokasi tersebut akhirnya para pelaku melampiaskan birahinya. Mereka membekap korban hingga tewas lalu memperkosanya secara bergiliran.
5. Usai Diperkosa Korban Dibuang dengan Cara Diseret
Setelah melampiaskan birahinya, para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazah. Namun, para pelaku ternyata belum puas dan kembali melampiaskan birahinya, sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut.
“Korban sengaja dipindahkan ke lokasi terakhir agar tidak diketahui oleh orang lain, yang mana tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, di sana korban lagi-lagi dirudapaksa,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono.
6. Korban Pendarahan di Hidung dan Mulut Berbusa saat Ditemukan
Penemuan mayat korban dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan segera direspons dan petugas langsung ke lokasi. Kemudian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan. “Visum luar menunjukkan adanya luka lebam di tubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono.
7. Polisi Amankan Bukti Celana Dalam Korban
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, petugas mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban. “Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar,” kata Kapolrestabes.
8. Polisi Tangkap 4 Pelaku
Dalam kurun waktu 2 hari polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus yang melibatkan empat pelaku. Semua pelaku ternyata masih di bawah umur dengan inisial IS, MS, MZ, dan AS.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp3 miliar.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.***okezone