RRINEWSS.COM- Kasus wisatawan perempuan yang diperkosa dua pemuda di pantai Pulau Merah Banyuwangi memasuki babak baru. Para pelaku minta damai dan berjanji menikahi korban.
Angan korban berinisial LJL asal Kecamatan Srono, Banyuwangi, untuk menikmati senja di Pantai Pulau Merah bersama tiga temannya berakhir pilu. Ia diperkosa oleh dua pemuda setempat berinisial EK (21) dan DPP (25).
Saat ini, salah satu pelaku mencoba menempuh jalan damai dengan memberi tawaran untuk menikahi korban. Padahal trauma LJL belum reda usai diperkosa secara keji oleh para pelaku.
Tiba-tiba saja pintu rumah LJL diketuk oleh keluarga pelaku yang turut serta membawa pengacara. Mereka memberi tawaran agar kasus ini berakhir damai dengan iming-iming menikahi korban.
Bahkan, keluarga pelaku juga membawa serta surat pernyataan untuk ditandatangani pihak korban. Surat ini berisi permintaan agar polisi menghentikan proses hukum. Kabarnya, surat tersebut mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban.
“Korban ini tidak punya pilihan, keluarganya juga bingung dan dalam situasi terdesak, karena banyak yang menganggap ini aib,” ungkap teman korban berinisial AND kepada Tim detikJatim, Senin (29/4/2024).
Saat pemerkosaan itu terjadi, AND juga berada di lokasi. Namun, ia tak bisa berbuat banyak, karena sempat dihajar oleh pelaku. Ia pun sempat meminta pertolongan ke warga hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi pilu.
AND mengaku mendengar informasi bahwa saat ini, surat keterangan untuk mencabut laporan kasus tersebut akan dibawa ke Polsek Pesanggaran Banyuwangi.
Ia berharap, masalah hukum ini terus berjalan dan tak ada kata damai apalagi temannya harus menjadi korban lagi dengan menikahi pelaku.
“Tadi WA-an dengan teman saya ini, kasihan kalau dia menikah dengan pelaku, saya khawatir nanti dia justru jadi korban KDRT,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, EK merupakan karyawan swasta yang kerap menghabiskan waktu di sekitar pantai. Sedangkan DPP merupakan seorang nelayan yang kerap bersama EK.*** (wsw/dtc/wsw)