Bila Timbulkan Kerusakan Lingkungan, Muhammadiyah Bakal Kembalikan Izin Tambang

RRINEWSS.COM-  Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Muhammadiyah memastikan izin pengelolaan tambang akan dikembalikan jika lebih banyak menimbulkan mufsadat atau kerugian.

“Pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilian manfaat dan mafsadat atau kerusakan bagi masyarakat,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam konferensi pers, Minggu (28/7/2024).

Abdul memastikan Muhammadiyah akan mengembalikan izin pengelolaan tambang apabila pengelolaan itu lebih banyak menimbulkan kerusakan bagi masyarakat.

“Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat maka Muhamamdiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah,” tegasnya.

Muhammadiyah juga membentuk Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang akan diketuai Muhadjir Effendy, tokoh Muhammadiyah yang saat ini menjabat sebagai menter koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Adapun tim itu terdiri dari Muhammad Sayuti yang akan menjabat sebagai Sekretaris dan Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan rais, Bambang Setiaji dan Arif sebagai Anggota.

“Tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah,” tutupnya.***(rpblk)