China Peringatkan Warganya Jauhi Tempat Judi Singapura

RRINEWSS.COM-  CHINA — Kedutaan besar China di Singapura memperingatkan warga negaranya untuk menjauhi tempat berjudi, pada Senin (18/3).

Pengumuman itu mereka sampaikan lantaran perjudian lintas batas melanggar hukum di China.

Kedubes China mencoba meningkatkan kesadaran hukum warganya karena hal tersebut dilarang keras oleh China.

“Bahkan jika kasino di luar negeri dibuka secara resmi, perjudian lintas batas oleh warga negara Tiongkok diduga melanggar hukum negara kami,” ujar kedutaan seperti dikutip dari Malay Mail.

Sebelumnya, pemerintah China tengah gencar memerangi perjudian lintas batas pada Selasa (16/1).

Ini bermula pada saat otoritas berwenang China menindak lanjuti aktivitas sekelompok penjudi lintas batas ilegal di beberapa negara pada 2021.

Kelompok kriminal tersebut mendirikan perusahaan di berbagai negara untuk menyediakan aset kepada agen dan penjudi dengan imbalan kredit perjudian, chip, dan layanan lainnya, serta untuk memulihkan hutang perjudian.

Otoritas berwenang China mengumumkan bahwa mereka telah menangani 464.000 kasus terkait penipuan telekomunikasi dan perjudian online tahun lalu, dengan 351 pemimpin kelompok dan anggota kunci kelompok kriminal ditangkap. Mereka menduga hal tersebut termasuk sebagai jenis kejahatan baru yang mengancam China.

“Pihak berwenang setempat menaruh perhatian besar pada penerapan berbagai langkah untuk memerangi jenis kejahatan baru dan tanggung jawab utama pengawasan industri pada tahun lalu,” demikian keterangan dari Departemen Investigasi Kriminal kementerian Keamanan Publik China, dikutip dari AGB.

Kendati demikian, kelompok penjudi China yang merasa terkriminalisasi imbas peraturan baru tersebut memilih untuk mencari ladang berjudi di negara lain. Namun, pihak kedubes China menambahkan bahwa kedutaan maupun konsulat tidak dapat memberikan perlindungan jika ada yang melanggar aturan tersebut.*** (val/cnni/bac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *