Beredar Surat Gubernur Riau Nonaktif Terkait Tuduhan Permintaan Fee

RRINEWSS.COM- KPK terus mengungkap kasus yang menjerat gubernur riau nonaktif beserta kadis PUPR Riau dan tenaga ahli gubernur yang sampai saat ini belum ada titik terang.

Bahkan penahanan yang dilakukan KPK terhadap tiga tersangka tersebut telah menjalani pemanjangan waktu hingga tiga kali.

Dalam perjalannya muncul surat berisikan bantahan dan sumpah atas tuduhan yang dilontarkan terhadap dirinya.

Adapun isi surat tersebut diantaranya, Bismillahirrahmanirrahim, kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah. Wallahi Billahi Tallahi. Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media.

“Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan,” tulisnya.

Kemudian, Abdul Wahid juga menuliskan saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya.

“Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak,” tulisnya lagi.

Pada paragraf terakhir, mantan Anggota DPR RI itu menuliskan jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil. Wamakaruu wa Makarallah. Wallahu Khairul Maakirin.

Untuk diketahui, hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan kepastian hukum terhadap Abdul Wahid dan dua tersangka lainnya, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. ***riauaktual