RRINEWSS.COM— Kodam I Bukit Barisan mendukung Polda Sumatera Utara mengusut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan TribrataTv yakni Sempurna Pasaribu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Hal tersebut disampaikan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochamad Hasan saat menghadiri konferensi pres di Mapolres Tanah Karo pada Senin (8/7/2024). Kehadiran Hasan sekaligus mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.
“Jadi pada kesempatan siang hari ini saya hadir di sini, kami memberikan dukungan penuh, TNI, khususnya Kodam I Bukit Bairsan karena kemarin dalam pemberitaan selalu dikaitkan, pada siang hari ini kita semua sudah dengar penjelasan Bapak Kapolda. Kami dukung penuh langkah-langkah selanjutnya yang akan ditindaklanjuti oleh Polda. Jadi mungkin itu yang perlu kami sampaikan, “kata Mochammad Hasan.
Polda Sumut telah menangkap dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Kedua tersangka, yakni masing-masing berinisial R dan Y, keduanya warga Kabupaten Karo, Sumut.
Pelaku Y terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah eksekutor pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.
R berperan membeli solar dan pertalite dengan harga Rp 130.000. Selain itu, R mengemudikan motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP.
Sementara itu, Y alias Selawang berperan sebagai pelaku pembakaran rumah dengan cara menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan pertalite dan menyalakan api.
Diketahui, peristiwa kebakaran rumah milik Sempurna Pasaribu tersebut terjadi pada Kamis (27/6/ 2024) di kawasan Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana
Anak kandung Sempurna Pasaribu seorang wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, yang tewas terbakar bersama istri, anak, dan cucunya melaporkan dugaan kasus pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal terhadap keluarganya ke Mapolda Sumatera Utara, pada Senin (8/7/2024).
Eva Meliani Pasaribu, anak Sempurna Pasaribu menduga, peristiwa kebakaran di rumah ayahnya tersebut adalah tindak pidana. LBH Medan dan Eva Meliani melaporkan sejumlah orang tak dikenal yang diduga melakukan pembakaran yang nantinya dapat diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Hari ini kita dari tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut bersama ibu Eva Meliani Pasaribu melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terkait dengan matinya anak, ibu, ayah, kakak dari pelapor korban kebakaran yang terjadi di Kabupaten Karo, ” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra di Mapolres Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).
“Salah satu bukti dugaan pembunuhan ini adalah foto mayat korban yang ususnya terburai dan anak dari ibu Eva ini usunya juga terburai. Oleh karena itu ini sangat janggal bagi kita apakah ini kebakaran atau ini dibunuh. Setelah kita kumpulkan data-data dan keterangan dari saksi-saksi itu adalah kita simpulkan adalah bahwasanya ini adalah dugaan pembunuhan berencana,” jelasnya.
Tak hanya itu, Irvan juga mengungkapkan dugaan pembunuhan juga ada kaitannya dengan pemberitaan yang dilakukan oleh korban terkait dengan praktik perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Eva Meliani berharap kepada pihak kepolisian dapat mengungkap kasus kebakaran dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dan dalang dari pada pembakaran rumah ayahnya agar korban mendapatkan keadilan.***(beritasatu)