RRINEWSS.COM- Sebanyak dua pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau dijual di situs asing. Meski tercantum informasi yang cukup jelas tentang kedua pulau, namun tidak disebutkan harga jual dalam situs tersebut.
Kedua pulau tersebut yakni, Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok. Kedua pulau ini muncul dalam daftar penjualan pulau di situs privateislandsonline. com.
Dalam keterangan situs tersebut, dua pulau ini berjarak sekitar 200 mil dari Singapura dan diklaim sangat ideal untuk dijadikan eco resort karena posisinya yang dekat dengan Pulau Bawah Resort, Kepulauan Anambas. Total luas kedua pulau sekitar 159 acre atau sekitar 64 hektare.
Menghebohkannya, dalam situs itu disebutkan kepemilikan pulau bisa dilakukan lewat skema saham dengan dua perusahaan pemilik. Saat ini, perusahaan itu sedang dalam proses menjadi perseroan terbatas penanaman modal asing, sehingga membuka peluang bagi investor asing untuk masuk.
Menanggapi isu penjualan kedua pulau, Anggota DPRD Kepulauan Riau Dapil Natuna-Anambas, Marzuki, mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menelusuri isu ini karena meresahkan masyarakat. Apalagi, mencuat informasi kedua pulau tersebut telah dibeli investor asal Bali sejak 2022 lalu.
“Kita mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Anambas agar tentang isu penjualan pulau itu bisa ditelusuri dengan baik, agar hal-hal menyangkut penjualan pulau itu bisa terselesaikan,” katanya, Kamis (19/6/2025).
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, belum memberikan keterangan terkait isu penjualan kedua pulau di wilayahnya. ***okezone