4 Tersangka dan 28.9 Kg Sabu Diamankan Polres Bengkalis dan Banten

RRINEWSS.COM– Bengkalis – Pengungkapan kasus kembali terjadi di Bengkalis. Kolaborasi antara petugas gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Banten menggagalkan penyelundupan narkoba 28,9 kg.

Di Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Empat orang kurir ditangkap berikut barang bukti puluhan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya mobil Toyota Yaris yang dicurigai membawa narkoba di Desa Selat Baru, Kecamatan Banten.

Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan, pada Rabu (12/8/2026) mencegat mobil Yaris berkelir putih di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru.

Dua orang tersangka masing-masing berinisial M dan HI diamankan dalam penyergapan tersebut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus besar berisi sabu seberat total 28,9 kilogram.

Selain itu, petugas juga menyita 122.629 butir ekstasi, dan 394 cartridge berisi cairan etomidate dengan berat total 985 mililiter.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua pelaku. Hasil pengembangan, petugas menangkap dua tersangka lainnya, yakni YA dan TP di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi Satresnarkoba dan Polsek Banten.

“Yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar, dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang sejalan dengan kebijakan ‘zero tolerance’ Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Kapolres mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau pun tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan melalui layanan call center Polri 110 apabila menemukan adanya gangguan masyarakat di lingkungan sekitar. *** (mea/detik/ygs)