Syamsul Napi Kabur Kembali Dibekuk Saat Bersembunyi di Belakang Lapas Bengkalis

BENGKALIS RRINEWSS.COMSyamsul Arifin (36), residivis kasus pencurian mencoba kabur dari Lapas Kelas IIA Bengkalis, Rabu (13/9/23) dinihari berhasil kembali dibekuk oleh petugas gabungan, Kamis (14/9/23) sekitar pukul 13.30 WIB.

Warga Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak ini dibekuk sedang bersembunyi di semak-semak di Gang Tanah Gambut, Jalan Pramuka, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis atau hanya beberapa kilometer dari keberadaan penjara Lapas Jalan Pertanian.

Kembali diamankannya Napi kasus pencurian spesialis sepeda motor itu dibenarkan oleh Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/9/23) petang.

“Ya benar sudah kita tangkap kembali,” ungkap Lukman.

“Berkat informasi dan kerja sama, khususnya masyarakat yang memberitahukan keberadaan warga binaan ini kepada petugas,” imbuhnya.

Video detik-detik kembali ditangkapnya Napi berhasil kabur dari penjara lebih dari 24 jam ini, juga viral di sejumlah jejaring media sosial (Medsos) di Bengkalis.

Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat telah memberikan informasi.

“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan tim gabungan yang telah bekerja maksimal dan membuahkan hasil,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Firman Fadillah.

Syamsul Arifin baru menjalani sekitar tujuh bulan penjara karena kasus pencurian dari vonis lima tahun.***(dik/rtc)