RRINEWSS.COM- Bengkalis — Beginilah kalau cinta modal rayuan ketika diajak jalan modal tak ada akhirnya melakukan tindakan nekat, Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir RSUD Bengkalis.
Dua pelaku yang diketahui merupakan sepasang kekasih, yakni D (26) dan DZ (18), berhasil diamankan di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diparkir di halaman RSUD Bengkalis, Kamis (18/6/2026) malam.
Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTv, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku. Kurang dari 24 jam, sepasang kekasih itu berhasil diringkus tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ujar Iptu Yohn Mabel, Sabtu (20/6/2026).
Polisi turut mengamankan satu unit Yamaha NMAX hasil curian dan satu unit Honda Beat Street yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
“Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan guna mengantisipasi aksi curanmor,” imbuhnya.*** riau aktual






