RRINEWSS.COM- DUMAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, jajaran petugas Rutan Dumai melaksanakan kegiatan kontrol, pemeriksaan, dan penertiban kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (29/9/2026).
Kegiatan pemeriksaan rutin ini difokuskan untuk memastikan kondisi seluruh kamar hunian tetap dalam keadaan aman, tertib, dan bersih. Seluruh rangkaian proses penertiban dijalankan secara menyeluruh serta mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian krusial dari strategi deteksi dini demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di area rutan.
Tidak sekadar menyisir kamar hunian, para petugas di lapangan juga memanfaatkan momentum tersebut untuk berdialog langsung dengan para Warga Binaan.
Pendekatan persuasif dan komunikasi dua arah ini dinilai efektif sebagai sarana bagi petugas untuk menyerap informasi aktual mengenai situasi dan kondisi psikologis serta dinamika sosial yang sedang berkembang di lingkungan blok hunian.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, menegaskan bahwa pengawasan ketat seperti ini wajib dilakukan demi menjaga integritas institusi. Beliau memastikan bahwa seluruh operasional di dalam rutan berjalan secara profesional dan transparan sesuai koridor aturan.
“Kegiatan ini kami lakukan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai SOP. Kami pastikan bahwa hak-hak Warga Binaan diberikan secara penuh sesuai dengan aturan baku yang berlaku, tanpa ada pungutan tambahan atau permintaan di luar ketentuan hukum,” ujar Enang.
Melalui agenda penertiban dan ruang dialog yang konsisten ini, pihak Rutan Dumai berharap dapat terus mempertahankan suasana lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, bersih, aman, sekaligus mendukung optimalisasi program pembinaan bagi seluruh warga binaan.***(ant)






