Tiga Pegawai Kantor Camat Bantan Terindikasi Narkoba

RRINEWSS.COM- Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perjanjian waktu (PPPK) di lingkungan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis positif menggunakan narkoba. Itu berdasar pengecekan urine secara mendadak oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (16/4/2026).

Setidaknya, sebanyak 60 orang ASN, PPPK dan staf kantor Camat Bantan menjalani pengecekan urine tersebut. Pengecekan urine dilakukan berdasarkan permohonan Camat Bantan ke Polres Bengkalis.

Berdasarkan data diperoleh CAKAPLAH.com, tiga PPPK positif Methamphetamine dan Amphetamine adalah R, B, dan D. Keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, ketiga pegawai tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba.

“Sampai hari ini masih menjalani pemeriksaan. Hari penyidik akan memutuskan apakah yang bersangkutan ditahan atau dilakukan rehabilitasi,” ucapnya, Jumat (17/4/2026).

Menurut Fahrian, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di lingkungan aparatur pemerintahan,” tegasnya.

Camat Bantan Aulia Fikri, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa Kecamatan Bantan berkomitmen perang terhadap narkoba.

Bahkan, mantan Camat Rupat Utara ini berharap pengecek urine ini dapat terus dilakukan secara berkala.

“Agar seluruh pegawai semakin menyadari bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan komitmen,” pungkasnya. *** cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *