11 PMI Ditangkap Satpolairud Dumai Dipulangkan Lewat BP3MI

RRINEWSS.COM- Dumai —  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Seluruh PMI sebelumnya diamankan Satpolairud Polres Dumai di wilayah pesisir Kota Dumai.

Kepala BP3MI Riau, Harold Hamonangan, mengatakan 11 PMI tersebut diserahkan personel Satpolairud Polres Dumai kepada P4MI Dumai pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

“BP3MI Riau bersama P4MI Dumai memberikan pendampingan sekaligus memfasilitasi pemulangan para PMI ke daerah asal masing-masing,” ujar Harold, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, para PMI diamankan di kawasan Pesisir Pantai Besilam Baru, Jalan Parit Bumi/Parit Hilir, Kelurahan Besilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, berdasarkan hasil penyelidikan Satpolairud Polres Dumai.

Sebanyak 11 PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Setelah menjalani proses pendataan dan penanganan, seluruhnya dipulangkan menggunakan transportasi darat.

Dua PMI asal Kabupaten Rokan Hilir dipulangkan menggunakan Bus Kubu Lestari Makmur, lima PMI asal Aceh diberangkatkan menggunakan Bus Makmur melalui Medan, sementara masing-masing satu PMI asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dan Cilacap, Jawa Tengah dipulangkan menggunakan Bus ALS. “Sedangkan dua PMI asal Jambi diberangkatkan menggunakan bus dan travel menuju daerah asalnya,” tutup Harold. ***(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *