RRINEWSS.COM- Tim gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai. Enam terduga pelaku beserta sabu dan ganja dengan total berat hampir dua kilogram diamankan.
Kepala BNN Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung, mengatakan enam terduga pelaku yang diamankan adalah DH alias Devi, SM alias Ani, WM alias Wisnu, MS alias Eka, Fa alias Farul dan NH alias Nando.
Brgjen Chris menjelaskan, pengungkapan narkotika dilakukan pada Ahad, 23 November 2025, berawal dari informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Dakjar (pemberantasan) bergerak ke Pelabuhan Penyeberangan Dumai–Rupat. Lima terduga pelaku diamankan” ujar Brigjen Chris, Jumat (28/11/2025).
Dari hasil interogasi awal, tim memperoleh informasi mengenai target operasi lain yakni Wisnu. “W kemudian diamankan,” kata Brigjen Chris .
Selanjutnya, pada Selasa, 25 November 2025, tim gabungan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Dumai. Operasi ini melibatkan 26 personel BNNP Riau, 6 personel BNNK Dumai, 13 personel Polres Dumai, 4 personel Bea dan Cukai, serta 6 personel Lanal Dumai.
Penggeledahan dilakukan di Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih, Pulau Rupat, tempat tinggal tersangka R (DPO) dan Wisnu.
Kemudian penggeledahan dilanjutkan di sebuah rumah di Jalan Meranti Laut, Gang Haji Ali Wahab, Dumai Barat, dan Kos Bintang, kamar nomor 03 dan 04, Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat
Dari penggeledahan yang disaksikan aparatur setempat, diamankan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1.053 gram dan ganja seberat 896 gram.
Selain itu juga disita satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna putih dengan nomor polisi BM 1861 HB, dua unit sepeda motor dan tujuh unit telepon genggam berbagai merek.
“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Brigjen Chris.
Terduga Pelaku dan Barang Bukti
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menandai komitmen BNN Riau dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau.
“Kami akan terus bergerak bersama seluruh unsur penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.*
sumber:cakaplah






