Bongkar Korupsi Jasa Pemanduan 2015-2025, Kejati Riau Geledah Pelindo dan KSOP Dumai

RRINEWSS.COM- Dumai – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah dan melakukan penyitaan di tiga kantor layanan kapal di Kota Dumai. Penggeledahan ini dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Perairan Wajib Pandu tahun 2015-2025.

Adapun penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan di tiga lokasi di Kota Industri. Ketiga lokasi itu yakni Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai.

“Penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Pada Perairan Wajib Pandu Kelas 1 Dumai. Ini untuk Tahun Anggaran 2015- 2025,” kata Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Zikrullah, Rabu (15/4/2026).

Dalam penggeledahan Tim Penyidik Pidana Khusus juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Termasuk barang elektronik yang nantinya akan dijadikan alat bukti.

Tindakan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka penegakan hukum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi.

“Upaya ini tentu selaras dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden. Khususnya pada poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Zikrullah.

Zikrullah mengungkap penggeledahan tim Pidana Khusus dilakukan sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Bahkan hingga saat ini proses penggeledahan masih dilakukan.

“Rata-rata pukul 9.30 WIB dan masih berlangsung sampai dengan saat ini. Dilakukan di 3 lokasi,” kata Zikrullah.

Menanggapi hal ini, PT Pelindo (Persero) menegaskan menghormati proses hukum yang dilaksanakan Kejati Riau tersebut.

“Kami menghormati dan mendukung langkah Kejati Riau dalam proses verifikasi ini. Manajemen Pelindo Regional 1 Dumai memastikan bersikap terbuka dan kooperatif serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting melalui keterangan tertulis diterima detikSumut, Rabu (15/4/2026).

Jonatan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam seluruh kegiatan operasional.

Pelindo, kata dia, memastikan penerapan budaya anti korupsi melalui penguatan sistem pengawasan internal, termasuk penerapan mekanisme pelaporan melalui Whistle Blowing System (WBS).

“Kami mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas dan optimalisasi penerimaan negara,” katanya.

Selain itu, kata Jonatan, pihaknya juga memastikan seluruh kegiatan operasional di lingkungan Pelabuhan Dumai tetap berjalan normal tanpa hambatan.

“Pelayanan kepada pengguna jasa tetap berlangsung seperti biasa. Kami berkomitmen menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan memastikan pelayanan berjalan aman, lancar, dan profesional,” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah dan melakukan penyitaan di tiga kantor layanan kapal di Kota Dumai, Rabu (15/4/2026).

Penggeledahan ini dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Perairan Wajib Pandu tahun 2015-2025.

Penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan di tiga lokasi di Kota Industri. Ketiga lokasi itu yakni Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai.***detik

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *