RRINEWSS.COM – Dumai —- Mencegah adanya permasalahan di blok tahanan yang dilakukan oleh oknum narapidana, Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Dumai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan memeriksa blok tahanan.
Hasilnya tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone.
Kegiatan yang dilaksanakan pada, Jumat (04/04/25) pukul 20.00 WIB dipimpin oleh Kepala Rutan Dumai Yudhi Khairudin.
Menjawab media, Kepala Rutan Dumai mengungkapkan
penggeledahan kamar hunian usai lebaran Idul Fitri 1446 H dalam rangka mendeteksi dini.
Serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban, agar Rutan Dumai dapat mewujudkan Zero Halinar atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di dalam tahanan .
Razia dimulai oleh tim dengan memeriksa kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) . Dalam hasil tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba.
Namun barang terlarang lain yang ditemukan di antaranya
bangkai ipas sebanyak 3 pieces, botol kaca 11 pieces, sendok besi 5 pieces, kabel 1 pieces, paku 2 batang, jepit kuku 2 pieces, gembok 1 pieces, pinset 2 pieces, obeng 1 unit, termos steinles 1 unit, Kawat, mangkok keramik 1 pieces.
Kesemua barang yang diamankan itu dilarang masuk ke blok tahanan karena dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam Rutan.
Selanjutnya barang temuan hasil razia gabungan tersebut dimusnahkan disaksikan oleh perwakilan WBP.
Yudhi menambahkan dalam razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan, kegiatan itu merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
Razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan. ***