RRINEWSS.COM- DUMAI – Ternyata, Kota Dumai yang selama ini menjadi daerah transit masuknya narkotika dari jalur laut secara tidak langsung juga berdampak atas peredaran bisnis haram narkotika.
Bahkan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) mengatakan secara nasional, Kota Dumai masuk dalam lima besar kota di Indonesia yang kasus peredaran narkotikanya mengkhawatirkan.
Tak dipungkiri, banyaknya pelabuhan tikus di Kota Dumai menjadi tantangan tersendiri dalam menekan peredaran narkotika saat ini.
Kepala BNNK Dumai, AKBP Boni Facius Siregar membenarkan, bahwa kota Dumai, masuk top lima besar kota di Indonesia yang kasus peredaran narkotikanya mengkhawatirkan.
“Hampir seluruh daerah di Kota Dumai sudah masuk ke dalam zona merah peredaran narkotika, jika diperingatkan, maka Kota Dumai masuk di peringkat lima se-Indonesia kota yang kasus peredaran Narkotikanya mengkhawatirkan,” katanya, Selasa (2/1/2024)
Masuk top 5 besar peredaran Narkoba, AKBP Boni meminta peran dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kota Dumai ini.
Dirinya mengajak, masyarakat untuk bersama -sama saling bahu membahu dalam memberantas narkoba di kota Dumai, jangan sampai generasi penerus Dumai rusak gara-gara narkoba.
Boni memaparkan, untuk kasus terkait narkotika yang ditangani oleh BNNK selama 2023, berjumlah 4 Laporan Kasus Narkotika (LKN).
Dan menyelesaikan penyelamatan barang bukti berjumlah 18.84 gram sabu, 10 pil ekstasi serta juga penyelamatan empat tersangka.
“Selain itu BNNK Dumai juga sudah melaksanakan program pendampingan program ketahanan keluarga kepada 10 keluarga di 2 kelurahan,” imbuhnya.
Bukan hanya itu saja, tambahnya, BNNK Dumai, telah melakukan advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa atau kelurahan bersinar dan pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba.
Sebagai salah satu usaha dari BNNK untuk menyadarkan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
BNNK juga sudah menyediakan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) melatih sebanyak 10 orang di dua kelurahan.
IBM ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dalam menangani narkoba dan mengikutsertakan masyarakat untuk mengintervensi ke masyarakat yang telah melakukan cakupan narkoba agar tidak menggunakannya lagi.
“BNNK juga menerbitkan sebanyak 165 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), pencapaian ini melebihi target awal yang mana sebelumnya hanya ditargetkan sebanyak 50 surat saja,” imbuhnya
Terkhusus untuk rehabilitasi, AKBP Boni menyebutkan, BNNK Dumai telah melaksanakan program tersebut.
Sebanyak empat puluh enam orang melakukan rehab jalan, satu orang di rehab di balai rehabilitasi di Deli Serdang serta empat orang di rehab di rehabilitasi selain BNN.
“Kami tegaskan, kami tidak main-main dalam memberantas narkoba, meskipun saya baru saja dilantik, kami akan langsung tancap gas untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Dumai, dan kami akan terus memegang komitmen tersebut,” pungkasnya.***
(ant)