Menunggu Izin Kementrian PUPR, Pemko Dumai Bangun Jalan Soekarno Hatta Rp33 Miliar

RRINEWSS.COM- Dumai — Melihat kondisi Jalan Soekarno Hatta (Soetta) merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk membangun dan memperbaiki, namun dengan kondisi kerusakan semakin parah dan tak kunjung diperbaiki.

Membuat Pemerintah Kota Dumai gerah karena dampaknya bukan hanya pada pembicaraan para wisatawan yang berkunjung tetapi juga tingkat kerawanan berlalulintas. Sudah banyak korban jiwa akibat kerusakan jalan tersebut, namun respon pusat untuk memperbaiki baru sebatas tambal sulam yang tingkat ketahanannya sangat minim.

Menyikapi dan melihat kondisi kerusakan tersebut,Pemerintah Kota Dumai akan mengambil alih pembangunan jalan Soekarno Hatta tersebut menggunakan APBD Dumai dengan catatan persetujuan dari Kementrian PUPR.

Wali Kota Dumai, H Paisal  disela-sela  peninjauan lapangan rencana pembangunan Jalan Soetta didampingi Sekretaris Daerah Fahmi Rizal, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Yomi Indriansyah mengaku prihatin dengan kondisi jalan tersebut.”Yang belum dirigid oleh Kementrian PUPR hanya beberapa kilo lagi, dan ini pula titik kerusakan parah saat ini. Kita merespon keluhan masyarakat akan kerusakan jalan tersebut, apalagi ketika hujan lobang tertutup air sehingga sangat berbahaya bagi pengguna jalan,”tutur Paisal.

Meskipun Jalan Soekarno-Hatta berstatus sebagai jalan nasional di bawah kewenangan pusat, Pemko Dumai berencana mengambil alih kegiatan peningkatannya dikarenakan tingkat urgensi yang sangat tinggi bagi mobilitas ekonomi dan keselamatan warga.

Paisal, menegaskan bahwa perbaikan ini tidak bisa ditunda lebih lama mengingat peran vital jalan tersebut bagi masyarakat Dumai .

“Kita sudah melihat langsung titik-titik kerusakan parah di Jalan Soekarno-Hatta. Walaupun statusnya jalan nasional, karena urgensinya sangat tinggi, Pemko Dumai berkomitmen untuk melakukan peningkatan jalan ini menggunakan anggaran daerah,”ujarnya lagi.

Setelah survei lapangan ini, Pemko Dumai akan segera bergerak cepat untuk mengurus aspek administrasi dan legalitas agar pengerjaan bisa segera dimulai.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR RI untuk meminta izin pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan tersebut. Kita ingin semua prosedur tetap ditempuh sesuai aturan meskipun APBD yang akan melaksanakannya,”katanya menambahkan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, Yomi Indriansyah, menjelaskan bahwa survei teknis ini menjadi dasar pengajuan izin Kementrian PUPR.

“Tim teknis sudah memetakan titik-titik kerusakan yang paling krusial. Hasil survei awal ini akan menjadi lampiran dalam koordinasi kami ke Kementerian PUPR,” katanya lagi.

Begitu izin Kementrian keluar, ia mengatakan bahwa proses peningkatan jalan akan segera di laksanakan sesuai standar teknis yang direncanakan yakni rigid dengan angaran sekira Rp33 miliar.

Untuk titik jalan yang akan dibangun jika disetujui kementrian dari Simpang Putri Tujuh hingga Simpang Pelintung dan dari exit tol Pekanbaru-Dumai-simpang Perwira.

“Untuk ukuran serta ketinggian, Yomi menambahkan masih dalam proses perencanaan,”jelasnya lagi. ***(ant)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *