Sudah 203 PMI asal Malaysia Dideportasi Lewat Dumai

RRINEWSS.COM- Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersandung masalah dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan Kapal Indomal Sovereign.

Pemulangan para PMI tersebut difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.

Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terkait deportasi PMI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) KLIA Selangor, Malaysia.

Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan (BKKP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi stabil dan layak dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Selanjutnya, BP3MI Riau melalui P4MI Kota Dumai memberikan pendampingan kepada para PMI, termasuk registrasi IMEI di Bea Cukai, pelayanan dan pelindungan, serta pendataan sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal.

Para PMI juga dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Dumai untuk mendapatkan pelayanan dan fasilitasi sementara sambil menunggu proses pemulangan.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan para PMI yang dipulangkan akan mendapatkan pelayanan, pelindungan, serta fasilitasi hingga kembali ke daerah asal masing-masing.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pengarahan kepada para PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural serta pentingnya mengikuti mekanisme resmi agar memperoleh pelindungan dari negara.

“Melalui pendampingan ini kami juga memberikan pemahaman kepada para PMI mengenai risiko bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya berangkat secara resmi sehingga keselamatan dan hak-hak mereka dapat terjamin,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Dalam deportasi kali ini, Jawa Timur menjadi daerah asal terbanyak dengan 12 orang. Disusul Sumatera Utara sebanyak 10 orang. Sementara itu, dua orang berasal dari Aceh, dua orang dari Jambi, dan dua orang dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, masing-masing satu orang berasal dari Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Maluku. Adapun lima orang lainnya berasal dari Nusa Tenggara Barat.

“Dari total 38 PMI tersebut, sebanyak 28 orang berjenis kelamin laki-laki dan 10 orang perempuan,” kata Fanny.

Pemulangan ini merupakan deportasi ketiga PMI dari Malaysia yang difasilitasi BP3MI Riau melalui Pelabuhan Dumai selama Ramadan 2026.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/2/2026), sebanyak 114 PMI bermasalah tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.25 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty setelah dipulangkan dari depot tahanan imigrasi di Malaysia.

Selanjutnya, pada Sabtu (7/3/2026), sebanyak 51 PMI deportasi dari wilayah Johor Bahru tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 15.55 WIB menggunakan Kapal Indomal Kingdom. Dengan tambahan 38 orang pada gelombang ketiga ini, total 203 PMI bermasalah telah dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai selama Ramadan 2026. *** cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *