RRINEWSS.COM- DUMAI — Warga Komplek Yaktapena Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat melayangkan nada protes atas kebijaksanaan semena mena yang menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk dibangun gedung koperasi merah putih.
“Tindakan yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai sungguh kebablasan dan berlebihan. Dengan ini kami menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan gedung koperasi dan makan bergizi gratis di fasilitas umum yang terletak di Jalan Cumi-cumi Fasum B seluas 2.628.5 M2, “tegas Koordinator Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Dumai, RK Kurniawan, Kamis (13/11/2025)
Aksi penolakan itu sesuai nota kesepakatan hibah yang di tanda tangan antara likuidator PT. Patra Dok Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai tertanggal 11 JUNI 2016.
Dalam point 6 menjelaskan penggunaan harus ada kesepakatan dengan warga Yaktapena.
“Kami memahami bahwa pembangunan gedung koperasi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, namun kami tidak dapat menerima bahwa fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, digunakan untuk kepentingan komersial, ” tegasnya.
Sebab keuntungan dari koperasi itu tidak tahu dan siapa saja pengurus koperasi tersebut.
Fasilitas umum seperti Fasilitas Umum B adalah aset berharga bagi masyarakat Kota Dumai Umum nya dan Komplek Yaktapena Khususnya dan harus dijaga serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
“Kami mendukung program pemerintah Republik Indonesia dibawah Pimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Masih banyak tanah negara atau daerah yang dibeli mengunakan APBD untuk bisa di bangun Gedung Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis bukan dari tanah hibah,”katanya mengkritisi.
Ia menilai sudah cukuplah tanah negara di Jalan Patimura di jadikan dua kedai kopi yaitu kedai kopi Aku dan Young Bengkalis.
Bahkan ia juga mendapat informasi ada tanah negara milik pemko Dumai yang di hibah kan untuk kuburan dan Pondok Pesantren.
“Kami meminta kepada Walikota untuk mempertimbangkan kembali dan membatalkan pembangunan gedung koperasi yang sedang berlangsung, ” katanya mengingatkan.
Ia berharap Walikota dapat memahami dan menghargai aspirasi kami sebagai warga Dumai.
Fasum adalah fasilitas yang disediakan oleh pemerintah atau swasta untuk kepentingan umum.
Fasum memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung kegiatan ekonomi.”Kami akan melaksanakan aksi jika harapan kami ini tidak ditindaklanjuti, “tegas nya lagi. ***(ant)
