Sopir Ambulance dan Pasien Meninggal dalam Kecelakaan dengan Land Cruiser

RRINEWSS.COM- Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 86, tepatnya di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Ahad (1/6/2025).

Insiden yang melibatkan satu unit Toyota Land Cruiser bernomor polisi BK 1389 MB dan sebuah mobil ambulans BM 7052 BL itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat dan enam lainnya mengalami luka berat hingga ringan.

Kedua korban meninggal dunia adalah sopir ambulans berinisial AP, dan pasien rujukan berinisial SN (49) yang tengah dirujuk dari Kabupaten Indragiri Hulu menuju Pekanbaru. Jenazah keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi Land Cruiser, PR (46), kehilangan kendali dan melebar ke jalur kanan.

“Pada saat bersamaan, ambulans yang dikemudikan oleh AP melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian depan kedua kendaraan, menyebabkan kerusakan parah serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka,” ujar AKP Enggarani.

Dalam kendaraan ambulans, selain sopir dan pasien, terdapat tiga tenaga medis dan satu anggota keluarga pasien. LZ (29), dokter, mengalami patah pada kedua kakinya.

RR (25), perawat, mengalami patah kaki, ER (27), perawat, mengalami patah lengan kiri dan cedera pada bagian pinggang dan MW (39), anggota keluarga pasien, mengalami patah lengan kiri.

Seluruh korban luka dievakuasi ke RS Amalia Medika di Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, dari lima penumpang Toyota Land Cruiser, dua orang mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap penyebab pasti kecelakaan. Pemeriksaan terhadap pengemudi Land Cruiser serta saksi-saksi di lokasi kejadian tengah dilakukan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan dan rambu lalu lintas, serta tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” tegas AKP Enggarani.*** cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *