Buntut Hasil Riksus Inspektorat, Kadis DLHK Dicopot

RRINEWSS.COM- PEKANBARU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Adriadi dicopot atau dibebastugaskan dari jabatannya, Senin (18/12/2023).

“Iya benar dibebastugaskan, sekarang dia staf di Perpustakaan dan Arsip,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, kepada CAKAPLAH.com.

Irwan mengatakan, bahwa dibebastugaskannya Hendra buntut dari hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inpektorat, direkomendasikan Hendra diberi sanksi hukuman berat. Sebelumnya berbagai persoalan di Dinas tersebut telah menjadi sorotan banyak pihak.

Selanjutnya, Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, kata Irwan membentuk tim untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Yang terdiri dari pak Sekda selaku ketua tim, unsur pengawas dalam hal ini Inspektur pak Iwan Simatupang, dan unsur kepegawaian saya. Setelah dipelajari semuanya, ditindaklanjuti oleh tim dengan memberhentikanya dari kepala dinas,” cakapnya.

Untuk posisi yang ditinggalkan Hendra, kata Irwan lagi saat ini dijabat oleh Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai Plt.

“Untuk definitifnya harus assesment, itu nanti kita lihat kedepannya. Posisi waktunya belum bisa kita tetapkan, karena prosesnya panjang,” cakapnya. Ia mengatakan, bahwa Plt Kadis DLHK dihadapkan cepat dalam penanggulangan sampah di Pekanbaru.***cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *