RRINEWSS.COM- – Motif dugaan kekerasan dan penganiayaan anak yang terjadi di Early Steps Daycare Pekanbaru perlahan mulai terungkap. Korbannya seorang anak perempuan berinisial F, menerima perlakuan yang tidak baik dari pengasuhnya.
Diketahui F yang merupakan anak berkebutuhan khusus ini tangan dan kakinya dilakban oleh pengasuh. Ternyata apa yang dialami anak tersebut atas perintah pemilik Early Steps Daycare berinisial WF (34).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, sejak awal dititipkan pada 2023 lalu, korban F sudah mendapat kekerasan. Dia telah dilakban oleh pengasuhnya hingga Mei 2024.
“Diduga hampir setiap hari penitipan itu berdasarkan keterangan tiga orang ini, setiap masuk mulai dilakban. Kemudian, sorenya ketika diambil orang tuanya itu baru dibuka. Satu jam atau dua jam sebalum dijemput orang tuanya baru dibuka. Jadi peristiwa ini terjadi dari November 2023 sampai pelaporan bulan Mei 2024 atau sekitar delapan bulan,” ungkap Bery kepada Beritasatu.com, Minggu (11/8/2024).
Sesuai pemeriksaan, tujuan pelaku melakban anak tersebut agar tidak bisa kemana-mana dan tidak membuang kotoran sembarangan.
“Pemilik yayasan mengarahkan atau menyuruh pengasuhnya untuk korban ini dilakban kaki dan tangannya. Supaya korban tidak kemana-mana dan tidak membuang kotoran sembarangan. Ini sudah tidak sesuai SOP karena (Earlystels Daycare) tidak memiliki izin. Pengasuh pun tidak diberikan pembinaan atau pengawasan,” kata Bery.
Diungkap Bery, yang merekam peristiwa itu adalah mantan pengasuh yang saat ini sudah tidak bekerja lagi. Tiga orang ini menjadi saksi kunci peristiwa tersebut dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Handphone-nya sudah kita sita, video-videonya sudah kita ambil semua. Di dalam video itu pengasuh dan pemilik dari daycare menyuruh dan melakukan,” ujar Bery.
Kini anak tersebut sedang mengalami traumatis yang cukup berat. Korban juga pernah dirawat di rumah sakit, tetapi penyebab dia dirawat masih belum bisa dipastikan. Apakah ada hubungannya dengan tindakan penganiayaan di Early Steps Daycare atau tidak.
“Tahunya kekerasan ini setelah tiga orang mantan karyawan tersebut merekam kejadian tersebut.
Hingga saat ini, hanya satu orang tua yang melapor adanya dugaan kekerasan di daycare tersebut. Namun, Polresta Pekanbaru akan melakukan pengecekan terhadap daftar anak yang pernah dititipkan di sana.
“Kita juga mengimbau kepada orang tua, apabila ada dugaan kekerasan terhadap anaknya yang dititipkan di daycare ini silahkan melapor ke Polresta Pekanbaru. Saat ini hanya baru satu orang yang melapor,” ujar Bery.
Polresta Pekanbaru telah menetapkan dua tersangka, yakni WF (34) yang merupakan pemilik Early Steps Daycare dan seorang pengasuh berinisial DM (25) pada Jumat (9/8/2024) kemarin.
Seusai ditetapkan tersangka, DM dan WF langsung ditahan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru. Keduanya dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***(brs)