Sudah 2 Kali Menjabat, DPRD Minta Pemprov Usulkan Pj Walikota Pekanbaru

RRINEWSS.COM —  PEKANBARU – Masa tugas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun terhitung pada 23 Mei 2024 akan berakhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera memproses usulan Pj Walikota Pekanbaru.

Muflihun terhitung sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Sesuai aturan, masa tugas Muflihun tidak bisa lagi diperpanjang maupun diusulkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirim surat ke Pemprov Riau untuk segera mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat. Surat yang permintaan usulan Pj Walikota Pekanbaru tertanggal 25 Maret 2024.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal mengatakan, pihaknya juga diminta Kemendagri untuk mengusulkan nama, dan diberi waktu hingga 1 April 2024 untuk mengusulkan.

“Mekanisme pengusulannya melalui pimpinan dewan, dan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi, semua itu kan cair, sudah mulai kita bahas, hari senin nanti finalisasi,” katanya kepada CAKAPLAH.com, Kamis (28/03/2024).

Disinggung mengenai apakah lembaga DPRD akan mengusulkan 3 nama, Nofrizal mengaku belum tahu, tergantung hasil kesepakatan.

“Bisa 1, bisa 2, bisa lebih. Kalau untuk nama-namanya belum bisa kami sampaikan sekarang,” katanya lagi.

“Yang jelas pejabat di Pemko, yang jelas pejabat tinggi pratama, masih kita bahas,” cakapnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj Walikota Pekanbaru. Karena, masa tugas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun segera berakhir pada Mei 2024.

“Iya suratnya (permintaan usulan nama Pj Walikota Pekanbaru) sudah kita terima. Sekarang masih kita proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Pj Gubri, Rabu (27/03/2024).

Hanya saja, Pj Gubri belum membeberkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dan pejabat Pemko Pekanbaru yang akan diusulkan menjadi Pj Walikota Pekanbaru selanjutnya.

“Kalau itu belum, masih proses. Yang jelas segera kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya,” cetus Pj Gubri SF Hariyanto singkat.

Untuk diketahui, permintaan usulan nama calon Pj Walikota Pekanbaru bersamaan dengan 32 Pj Bupati dan Pj Walikota di 21 provinsi se-Indonesia yang masa tugasnya berakhir pada bulan Mei 2024.***(cakaplah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *