Seorang Pemuda di Rohil Dibegal, Modus Menjadi Penumpang

ROKANHILIR RRINEWSS.COM Seorang remaja berusia 15 tahun, warga Jalan Sempurna, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohi l), Riau, menjadi korban begal setelah membawa penumpang yang tidak dikenalnya.

Pelaku begal berinisial JR (27) melancarkan aksinya dengan berpura-pura menumpang di sepeda motor korban dan melancarkan aksinya di saat berada di sebuah Jalan buntu di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko pada Sabtu (4/10/2023) lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023) membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) oleh jajaran Polsek Bangko.

“Diduga pelaku ini juga seorang residivis pada kasus yang sama pada tahun 2017 dengan merampas handphone korban dan mengancam korban dengan menggunakan celurit,” kata Iptu Yulanda Alvaleri.

Iptu Yulanda menerangkan, kejadian itu bermula saat korban keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motor hendak membeli vocher di Pelabuhan Hulu dan setelah selesai membeli vocher lalu pelapor hendak pulang ke rumah.

“Namun tiba-tiba datang pelaku menghampiri pelapor dan berbicara kepada pelapor “Numpang abang ke sana, dekatnya,” jelasnya.

Kemudian korban membawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan setelah sampai di Jalan Buntu tersebut pelaku langsung mematikan sepeda motor korban kemudian mengambil kuncinya dan menyuruh pelapor turun dari sepeda motor.

Korban kemudian turun dari sepeda motor dan setelah itu pelaku meminta uang kepada korban dengan mengancam menggunakan gunting.

Karena merasa terancam, lanjutnya, korban menyerahkan uang sebesar Rp 50 ribu kepada pelaku dan kemudian pelaku memeriksa saku celana korban dan menemukan lalu diambil.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,7 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangko.

Setelah laporan diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, SH., MH memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara curas / begal tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi-saksi dan tindakan Kepolisian lainnya.

“Hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko diketahui pelaku curas tersebut adalah JR alias Ijef,” terangnya.

Unit Reskrim Polsek Bangko kemudian mendapat informasi bahwa diduga pelaku yang melakukan curas sedang berada di rumahnya. Selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. menuju rumah tersebut.

“Sesampainya di rumah tersebut Pelaku sedang tidur. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko langsung mengamankan dan melakukan interogasi terhadap Tersangka,” paparnya.

Dari hasil introgasi, JR alias Ijef mengaku melakukan begal dan telah mengambil 1 unit handphone dan ditemukan Hp tersebut ada pada pelaku pada saat dilakukan penangkapan. “Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *