Dokter Alex Tewas Disebabkan Diri Sendiri, Diduga Dipicu Pinjaman Online

RRINEWSS.COM- Siak – Misteri kematian dokter magang RSUD Siak terungkap setelah menjalani sejumlah pemeriksaan dan hasil autopsi.

Korban merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Tengki Rafian, dr. Alex Cristo Loris, akhirnya terungkap.

Alex Cristo ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di semak-semak samping RSUD Tengku Radian pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Satuan Reserse Kriminal Polres Siak menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri dan tidak ditemukan unsur tindak pidana pembunuhan.

Hasil itu disampaikan Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, perwakilan Bid Dokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, ahli Psikologi Forensik Fakultas Psikologi UIR Yanwar Arief, Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais, Selasa (4/8/2026).

Sepuh menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara ilmiah melalui metode scientific crime investigation, meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, analisis rekaman CCTV, hingga pemeriksaan para saksi.

Dari hasil olah TKP, penyidik menemukan tas milik korban berisi sejumlah perlengkapan medis, antara lain stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.

Sementara itu, rekaman CCTV dari dua lokasi memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Tidak ada rekaman yang menunjukkan keberadaan orang lain bersama korban.

“Hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian korban merupakan akibat dari perbuatannya sendiri,” ujar Sepuh.

Hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi juga mendeteksi kandungan Rocuronium pada sampel darah, urine, dan ginjal korban.

Tim dokter forensik menyimpulkan korban meninggal akibat efek Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga mengakibatkan mati lemas (asfiksia).

“Sementara memar di kepala dinyatakan bukan penyebab kematian, sedangkan luka lain pada tubuh merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga,” kata Sepuh.

Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut memperkuat temuan tersebut. DNA pada bercak darah yang terdapat di jarum suntik identik dengan DNA korban, yang menunjukkan alat tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.

Selain pemeriksaan medis, penyidik juga melibatkan ahli psikologi forensik. Hasil analisis menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan PPDS, hingga tanggung jawab keluarga.

Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban diketahui memiliki pengetahuan sekaligus akses terhadap obat-obatan anestesi yang kemudian menjadi faktor yang mempermudah tindakan tersebut.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban. Dari hasil digital forensik ditemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya berisi permintaan maaf. “Maaf sayang aku udah ngak tertolong lagi”.

Selain itu, ditemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman daring, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu aktivitas, serta catatan pribadi yang masih terkunci dalam perangkat.

Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari petugas keamanan, tenaga medis, rekan kerja, keluarga korban, hingga ahli farmakologi.

Berdasarkan keseluruhan alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, penyidik memastikan tidak ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam kematian dr. Alex Cristo Loris.

Polres Siak menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati privasi keluarga yang sedang berduka.***cakaplah