Lewati ke konten
Homepage / Riau / Siak Polda Riau Bongkar Korupsi BRK Syariah Siak, Dua Orang Tersangka Kerugian Rp18,92 Miliar

Polda Riau Bongkar Korupsi BRK Syariah Siak, Dua Orang Tersangka Kerugian Rp18,92 Miliar

RRINEWSS04/08/2026
Siak
Korupsi BRK Syariah Cabang Siak

RRINEWSS.COM-  Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap tindak pidana korupsi dalam pencairan fasilitas pembiayaan di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Siak Sri Indrapura.

Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sangat fantastis mencapai Rp18,92 miliar.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasrudin, mengatakan penyidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam penyaluran pembiayaan KUR Islamic Banking (iB) Kecil dan Pembiayaan Agribisnis dengan akad murabahah pada periode April 2023 hingga April 2024.

“Berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Riau, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp18.920.492.975,” ujarnya dalam keterangan, Senin (3/8/2026).

Kasus ini bermula dari audit internal dan Anti Fraud BRK Syariah pada Agustus-September 2024.

Tim audit menemukan puluhan nasabah mengajukan pembiayaan, namun dana yang dicairkan justru diduga dinikmati pihak ketiga.

Para nasabah disebut hanya menerima uang kompensasi sekitar Rp10 juta hingga Rp14 juta.

Mereka juga dijanjikan kebun kelapa sawit seluas satu hektare setelah pinjaman lunas.

“Hasil pemeriksaan juga menemukan sebagian besar nasabah tidak memiliki kebun sawit sebagaimana tercantum dalam dokumen pengajuan pembiayaan,” jelas Nasrudin.

Dari hasil penyidikan, sebanyak 88 debitur memperoleh fasilitas pembiayaan dengan total plafon Rp17,6 miliar. Dana tersebut kemudian diduga dipindahbukukan kepada 24 pihak yang menjadi penerima manfaat.

Selain itu, penyidik juga menemukan realisasi subsidi bunga yang tidak tepat sasaran senilai Rp1,32 miliar. Total kerugian negara yang dihitung BPKP mencapai Rp18,92 miliar.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama dengan inisial AS, mantan Account Officer BRK Syariah Cabang Siak. Ia diduga memproses pengajuan hingga pencairan pembiayaan terhadap 88 nasabah dan menerima keuntungan Rp5 juta dari setiap nasabah, sehingga total yang diduga diterimanya mencapai Rp440 juta.

Sementara tersangka kedua adalah HA, seorang wiraswasta yang diduga menjadi penerima manfaat utama. Berdasarkan bukti transfer, HA disebut menerima aliran dana sekitar Rp4,16 miliar.

Menurut Nasrudin, modus yang digunakan ialah mengajak masyarakat bergabung ke kelompok tani dengan syarat menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga. Data tersebut kemudian dipakai untuk mengajukan pembiayaan ke bank.

Masyarakat dijanjikan uang tunai Rp10 juta hingga Rp14 juta serta lahan sawit seluas satu hektare. Namun, mereka tidak mengetahui namanya digunakan untuk mengajukan pembiayaan sebesar Rp200 juta per orang.

“Pada saat proses di bank, mereka hanya diminta menandatangani dokumen. Dana hasil pencairan pembiayaan justru dinikmati pihak ketiga,” ungkap Nasrudin.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara Hendra dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. ***(riauaktual)

#BRK syariah siak #korupsi BRK syariah siak #korupsi siak #mantan account officer BRK syariah siak tersangka polda riau riau siak
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Diduga Karena Retur Ayam MBG, Karyawan SPPG Bengkalis Dianiaya Dua Pria
Pos berikutnya High Gold Prices Drive Demand for Jewelry Appraisals as Jewel Cafe Opens Tsuen Wan Store

Posting Terkait

  • Diduga Karena Retur Ayam MBG, Karyawan SPPG Bengkalis Dianiaya Dua Pria
  • Zulhelmi Arifin Resmi Jabat Sekda Pekanbaru
  • Heboh, Pemotor Melintas di Jalan Tol Permai Lewat Gerbang Kandis
  • APBD Dumai 2027, Belanja Rp1,7 Triliun Pendapatan Rp1,5 Triliun
  • Divonis 2 Tahun,Abdul Wahid Ajukan Banding
  • PN Pekanbaru Gelar Sidang Putusan Perkara Abdul Wahid 30 Juli 2026
  • Tertipu Belanja Online Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Mewah
  • Gawat! Sabu Seberat 7 Kg Ditanam di Perkebunan Sawit Bengkalis

Jangan Lewatkan

  • Gajah Binaan PLG Minas Mati, Setelah Berjuang dari Sakit Selama Sebulan
  • Heboh, Pemotor Melintas di Jalan Tol Permai Lewat Gerbang Kandis
  • Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Saat Hendak Buang Air Besar
  • Pekerja Kebun Sawit di Siak Diserang Harimau
  • Hasil Outopsi Sementara Dokter Magang RSUD Siak
  • Dokter Magang RSUD Siak asal Maluku Ditemukan Tewas di Lahan Kosong
Tambah Komentar
RRINEWSS.COM@2022
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
Versi Non AMP
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Palalawan
    • Pekanbaru
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Parlemen
  • Politik
  • Berita Viral
  • Sosialita
  • Sport
  • Kilas Global
    • Video
    • Selebritis
    • Kesehatan
    • Bisnis Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Media Outreach
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Selebritis
  • Advertorial
  • Galery
  • Foto
  • CSR
  • Sepakbola
  • Partai Politik
Exit mobile version