RRINEWSS.COM- Pekanbaru — Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru inisial YL, disebut KPK menerima uang Rp150 juta dari IPN, yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Selasa (3/12/2024) malam.
Dalam keterangannya, IPN diamankan di rumah pribadinya, pada Senin (2/12) malam. Dalam operasi itu, KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai Rp830 juta yang diterima IPN dari Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru NK.
“Namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan saudara IPN kepada saudara YL, Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta kepada wartawan,” sebut Ghufron.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, YL saat dihubungi belum memberikan jawaban. Bahkan, nomor handphone YL saat ini juga tidak aktif.
Dari pantauan CAKAPLAH.com, YL tidak hadir saat Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mengumpulkan seluruh kepala OPD, pada Rabu (4/12) pagi, di Gedung Utama Kantor Walikota Pekanbaru.***