RRINEWSS.COM- Seorang remaja berusia 15 tahun, Muhammad Ihsan, meninggal dunia setelah ditembak oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Hendra Wirman (47), di Jalan Taman Karya Gang Muslimin, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Insiden tersebut terjadi Rabu (30/4/2025) dan menggemparkan warga sekitar.
Korban sempat menjalani perawatan intensif akibat luka tembak serius di bagian belakang kepala, namun nyawanya tidak tertolong. Kepastian kematian korban disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (6/5/2025).
Menurut Bery, kejadian bermula dari perkelahian satu lawan satu antar remaja yang disaksikan sekitar 30 orang. Aksi tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan di lingkungan warga.
“Suasana ricuh, tiba-tiba terdengar letusan senjata dan korban langsung terjatuh,” ujar Bery.
Beberapa saksi menyebut pelaku, Hendra Wirman, keluar dari rumah sambil membawa senapan angin. Ia mengarahkan senjata ke kerumunan sambil meneriakkan ancaman, lalu mendekati korban yang sudah tergeletak.
Hendra sempat membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil pribadinya. Namun setelah mendapat laporan, polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Style.
Usai gelar perkara pada Jumat (2/5/2025), Hendra resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kesal dengan maraknya aksi tawuran di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Bery.
Hendra diketahui merupakan ASN dengan latar pendidikan terakhir strata dua (S2). Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. ***(goriau)