Kabar Nasabahnya Bunuh Diri, AdaKami Buka Opsi Polisikan Penyebar Isu

RRINEWSS.COMPerusahaan pinjaman online (Pinjol) AdaKami mengaku belum menemukan kebenaran terkait peristiwa nasabahnya bunuh diri akibat terlilit utang. Hasil penelusuran belum menemukan fakta adanya fakta nasabah tersebut.

Atas dasar itu, AdaKami berpotensi menempuh langkah hukum kepada penyebab informasi tersebut bila tak kunjung terbukti kebenarannya. Sebab, sudah sepekan lebih kabar ini tersiar namun belum tervalidasi kebenarannya.

“Kita harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya. Dan termasuk kemungkinan juga termasuk lewat jalur hukum,” kata Direktur Utama AdaKami, Bernandino Moningka Vega di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9).

Opsi ini dibuka karena AdaKami merasa dicermarkan nama baiknya apabila informasi tersebut tidak benar. Secara pribadi, Dino juga merasakan adanya serangan kepadanya dan keluarga.

“Karena kalau saya lihat ya tentunya yang jadi korban yang mana, kan viral. Saya itu dihujat, bukan cuman saya tapi keluarga saya juga dihujat. Sampai sekarang ini tidak ada informasi tambahan terkait dengan tuduhan it,” jelasnya.

“Ini jadi yang korban siapa, apakah saya jadi korban twitter atas satu tuduhan yang sampai saat ini tidak ada,” tandas Dino.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai nasabah pinjol yang bunuh diri akibat terlilit hutang dan mendapat ancaman dari debt collector (DC) AdaKami ramai dibicarakan di media sosial.

Menyusul pemberitaan tersebut, banyak pihak muncul dan mengaku menjadi korban teror serta mendapat ancaman serupa yang dialami oleh nasabah AdaKami.

Ancaman yang diterima berupa akan menyebarkan data pribadi, orderan fiktif atas nama korban dengan metode pembayaran cash, hingga ancaman keselamatan korban dan keluarga korban.

Bukan hanya merasa resah dan terganggu, para korban ini juga merasa marah dan bingung mengapa dirinya mendapat ancaman tersebut padahal AdaKami merupakan perusahaan pinjol legal.

Akibat berita tersebut, netizen beramai-ramai menyebut sejumlah pihak berwenang seperti OJK, Kemenkeu, Kominfo, AFPI, dan Polri.

Pasalnya, ada korban yang mengaku sudah melaporkan kejadian ancaman dan teror ke polres, namun tanggapan yang diterima adalah polres tidak bisa memproses karena belum ada kejadian sesuai ancaman.

Netizen mengungkapkan, setiap komplain di media sosial, pihak AdaKami langsung cekatan membalas. Bahkan mengingatkan untuk berhati-hati pada oknum yang mengatasnamakan Adakami.***sumber : jpnn