Menjelang Pernikahan, Jurnalis Juwita Dibunuh di Kamar Hotel oleh Oknum TNI AL

RRINEWSS.COM- Penyelidikan terhadap kematian seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23) terus dilakukan Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin. Dari pemeriksaan yang dilakukan terungkap kronologi tewasnya Juwita oleh seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Menurut Pazri, pelaku berdalih kelelahan setelah suatu kegiatan dan meminta korban memesankan kamar hotel. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Ketika bertemu di hotel, pelaku memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta melakukan tindak kekerasan seksual.

“Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial pada September 2024, kemudian berkomunikasi dan bertukar nomor telepon. Dalam rentang 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru,” ungkap Pazri.

Ia menjelaskan pemerkosaan pertama terhadap jurnalis Juwita terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan yang kedua pada 22 Maret 2025, hari di mana korban ditemukan tewas.

“Korban menceritakan semua kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” tambahnya.

Dalam video berdurasi sekitar lima detik tersebut, korban merekam pelaku yang tengah mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya. Pazri menyebut korban terlihat ketakutan, terlihat dari rekaman yang bergetar.

Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.

Sebelumnya dikabarkan Juwita, seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya Juwita diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam ditemukan di bagian leher korban, sementara ponselnya dilaporkan hilang. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kalau jurnalis Juwita yang telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda ini ini tewas dibunuh.

Diketahui Juwita (23) ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang Kecamatan Cempaka Banjarbaru Kalimantan Selatan. Sabtu (22/3/2025) sore.

Ada Oknum TNI AL yang Diduga Terlibat dalam Kasus Meninggalnya Juwita, Wartawan Wanita yang Ditemukan Tewas di Banjarbaru

Korban juga berstatus mahasiswi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (Uniska MAAB) Banjarbaru

Praja Ardinata merupakan kakak kandung Juwita mengatakan, bahwa korban dan pelaku J memiliki hubungan dekat dan tengah mempersiapkan pernikahan.

“Memang ada persiapan, sudah mau menikah, bahkan sudah ada prosesi lamaran,” kata Praja.

Ia menambahkan, usai prosesi lamaran pernikahan tersebut direncanakan berlangsung pada bulan Mei 2025.

“Rencananya bulan Mei, tapi tanggal pastinya saya nggak tahu,” tambahnya.

Dia merasa ada keanehan saat proses lamaran menuju proses pernikahan. Pasalnya saat lamaran hanya orang tua J saja yang datang dan J tidak hadir.

Penyebab kematiannya dinilai janggal, pihak keluarga, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan. ***(BRS)