Residivis Gasak Uang Rp742 Juta Bersama Warga Rohil Korban Didor

RRINEWSS.COMDua perampok bersenjata api di Kampar, Riau ditangkap polisi. Keduanya ditangkap usai menembak korban dan juga menggasak uang Rp 742 juta.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Herry M mengatakan aksi perampokan terjadi pada 13 November lalu. Saat itu korban Hartono pergi mengambil uang untuk setor ke tauke sawit.

“Diperjalanan korban dihadang dua orang pelaku dengan sepeda motor hitam yang dikendarai tersangka FM dan W,” katanya dalam rilis kasus di Mapolda Riau, Kamis (30/11/2023).

Aksi penembakan dilakukan tanpa basa-basi. Dor! korban terkapar usai ditembak pada bagian wajah dan menembus hingga membuat peluru bersarang.

Melihat korban terkapar, pelaku langsung menggasak uang tunai yang dibawa oleh korban. Nominalnya cukup fantastis, yaitu Rp 742 juta.

“Total kerugian korban Rp 742 juta sesuai laporan polisi di Mapolsek Tapung. Untuk korban adalah warga Tapung dan dibawa ke rumah sakit,” ucap Herry.

Aksi perampokan terjadi di Jalan Garuda Sakti KM 31, Pantau Cermin, Kampar. Di mana lokasi tersebut adalah rute korban pulang saat menjemput uang untuk setor ke tauke atau bos veron sawit.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan yang mendapat laporan langsung memburu pelaku. Dua pelaku berinisial FM merupakan residivis kasus perampokan dan W merupakan warga Rokan Hilir.

“Dua pelaku ditangkap pada 26 November dan 29 November lalu di Batam dan satu lagi inisial W di Bagan Sinembah,” katanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku FM kabur ke Batam usai beraksi. Bahkan uang yang didapat dibagikan ke sejumlah keluarga serta dibelikan barang-barang.

Polisi mengungkap FM sebagai residivis kasus serupa yang belum lama bebas. Ia sebelumnya ditangkap Polres Kampar setelah merampok warga bersama abang kandungnya yang kini masih diburu.

“Tersangka FM alias Faksi warga Lampung, selaku eksekutor. Tahun 2020 juga kasus yang sama baru keluar, kakaknya masih DPO lalu main lagi pada 13 November kemarin ditangkap di Batam. W alias Dodo yang menggambar situasi dan sering ikut mengawal ambil yang dari veron ditangkap, 29 November sore,” katanya.

“Uang R0 742 juta dibagi untuk eksekutor Rp 500 jutaan, W dapat Rp 242 juta. Uang tersebut setelah dibagi dibelikan mesin cuci, ada speaker, blender, mesin cuci. Ya ada juga yang dipakai beli rumah, jalan-jalan dan bayar hutang,” kata Asep lagi.

Khusus senjata api, ia mengaku senjata didapat dari abang FH yang merupakan buronan. Sementara W berperan sebagai orang yang menggambar atau memantau korban sebelum beraksi.

“Pelaku sama-sama kerja di kebun. Jadi korban ini orang bekerja di veron yang biasa narik uang untuk. Saat itu pelaku tidak mau mengawal korban, maka jalur yang akan dilintasi sudah tahu. WO yang biasa ngawal korban sekarang beraksi di Kampar,” tegasnya. *** detik