Sembilan Bulan Pelaku Perampokan di Bengkalis Kabur ke Malaysia

BENGKALIS RRINEWSS.COMMasih ingatkah dengan aksi perampokan berparang dan melukai korbannya, warga Jalan Subur Dusun Kembung, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Rabu (5/4/23) sekita pukul 01.15 WIB menjelang lebaran?

Petugas gabungan, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Bea dan Cukai (BC) serta Imigrasi, akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku perampokan yang tega melukai korbannya itu.

Ternyata, pelaku yang harus bertanggungjawab berinisial Jef (50), juga warga Desa Pematang Duku.

Tersangka sempat menghilang dan melarikan diri ke Malaysia setelah aksinya itu sekitar sembilan bulan. Pria paruh baya ini, akhirnya tidak berkutik ketika diamankan petugas gabungan akan memasuki Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbaru, Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Senin (11/12/23) sekitar pukul 12.20 WIB.

Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatna Joni Mandala, Senin (11/12/23) malam.

Tersangka Jef diringkus petugas bermula dari laporan masyarakat, diikuti penyelidikan dan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Bea Cukai. Tim Opsnal berhasil mengetahui bahwa JEF sedang berada di Malaysia dan berhasil mengamankannya saat kepulangan ke Indonesia.

Jef mengakui perbuatannya dalam interogasi, termasuk melukai korban menggunakan parang saat aksi pencurian tersebut. Barang curian seperti HP, gelang emas, dan anting-anting emas sebagian sudah dijual di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kabar heboh menjelang Lebaran Idul Fitri itu terjadi, aksi tersangka Jef masuk melalui jendela samping rumah korban.

“Tersangka Jef mengakui telah melakukan pencurian tiga HP, gelang tangan emas, anting-anting emas. Jef juga mengakui telah melukai tangan seseorang wanita pemilik rumah menggunakan parang pada saat korban mau melakukan perlawanan,” ungkap AKP Gian.

Karena mencoba melawan petugas, tersangka Jef dihadiahi tindakan tegas dan terukur.

Selain mengamankan satu-satunya pelaku ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk parang, gunting, senter kecil, beberapa kotak handphone, dua HP hasil perampokan tersangka Jef.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menjamin akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait kasus ini. Tersangka Jef ini merupakan residivis atau mantan narapidana (Napi) Lapas Bengkalis beberapa kasus.***(dik/rtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *