Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan KPK Hari Ini

Budi :OTT Terkait Kasus Pemerasan
Jakarta– Lembaga anti rasuah tersebut terus bekerja mengungkap aliran dana yang diterima Gubernur Riau Abdul Wahid serta sejumlah pejabat Pemprov Riau.

KPK telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Identitas tersangka akan diumumkan besok (hari ini,red) dalam konferensi pers.

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Budi menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan ekspose malam ini. Dalam ekspose itu diputuskan penetapan tersangka dalam OTT terkait Abdul Wahid.

“Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

Budi menjelaskan, pihaknya menyita beberapa barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing. Total yang diamankan senilai Rp 1,6 miliar.

“Nah, selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Budi.

Budi menyebutkan OTT ini terkait kasus pemerasan.

Dugaan pemerasan itu terjadi di Dinas PUPR Riau.

“Namun yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” ujar Budi.

KPK menangkap 10 orang termasuk, Abdul Wahid, pada Senin (3/11) kemarin. Selain menjaring sejumlah pihak, KPK menyita sejumlah uang dalam mata uang asing.

Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau. Sementara dalam pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di Jakarta.

“(Pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.

Budi mengatakan barang bukti tersebut merupakan uang yang akan diserahkan untuk Abdul Wahid. “Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” lanjutnya.

KPK menduga sebelum OTT ini dilakukan, Abdul Wahid telah menerima sejumlah uang lainnya. Budi mengimbau Pemprov Riau untuk terus melakukan perbaikan.

“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” kata Budi.

OTT itu terhadap Abdul Wahid terjadi pada Senin (3/11). Total ada 10 orang yang ditangkap KPK.

KPK telah melakukan gelar perkara malam ini dan menetapkan tersangka dalam kasus OTT Gubernur Riau. Namun pengumuman sosok tersangka akan disampaikan pada Rabu (5/11).

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal kadernya, Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Cak Imin menunggu pernyataan resmi KPK.

“Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan kita ikuti,” kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11).

Saat ditanya perihal pemberian bantuan kepada Abdul Wahid, Cak Imin enggan menjawab. Ia menyebut belum ada permintaan sejauh ini dan akan menunggu keputusan resmi KPK terlebih dahulu.

Sempat Kabur sebelum Kena OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat kabur sebelum tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Tim KPK pun sempat melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. “Kemudian terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Pencarian tim KPK pun berhasil. Abdul Wahid berhasil ditangkap di sebuah kafe bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM). “Kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap saudara TM,” ujarnya.

Selain itu, terdapat satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke KPK, yakni Dani M. Nursalam (DN) selaku tenaga ahli gubernur. “Kemudian pada petang ini saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Minta Jatah Preman

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan gubernur Riau dan 9 orang lainnya telah menjadi OTT KPK, karena meminta jatah preman dalam proyek di Riau./JIBI/ Muhammad Sulthon S.K Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan ‘jatah preman’ terkait tambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan hal tersebut usak penangkapan 10 orang di Riau, termasuk salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid. Budi mengatakan bahwa KPK menyidik 10 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan pihak swasta.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu, untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi.

Mereka yang diperiksa diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta. Namun, Budi belum dapat merincikan siapa pihak yang melakukan pemerasan, tujuan pemerasan, hingga nominal pemerasan.

“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan besok di konferensi pers,” tutur Budi.

Adapun penyidik juga menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar, ponsterling dengan total sekitar Rp1,6 miliar. Budi menceritakan bahwa KPK sempat mengejar Gubernur Riau Abdul Wahid saat menggelar OTT dan kemudian ditangkap di salah satu kafe di Riau.***(detik/bisnis/ant)