Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik Diduga Anggota Pasukan Elite Kostrad

Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki R Putra mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Kematian korban diketahui setelah pihaknya menangkap Pratu TS karena meninggalkan satuan tanpa alasan yang jelas yakni desersi.

“Benar ada oknum anggota TNI AD dari Kesatuan Yonif 328 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ujar Deki, Jumat (31/1/2025).

Kemudian, Pratu TS menjalani pemeriksaan oleh kesatuannya dan mendapatkan hasil bahwa prajurit tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.

“Saat pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan selama meninggalkan satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.

Saat sesampainya di lokasi TKP, pihaknya menemukan jasad seorang wanita di sebuah kontrakan dan langsung segera dievakuasi ke RSUD Tangerang.  Denpom Jaya 1/Tangerang telah melakukan penahanan terhadap pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***(okz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *