RRINEWSS.COM- Presiden Prabowo Subianto mengaku belum puas dengan biaya haji tahun ini, meski sudah ada penurunan Rp 4 juta. Ia meminta agar biaya haji turun lagi, lebih murah dari Malaysia.
“Pemerintah kita, khususnya di bawah kepemimpinan saya, akan berusaha sekeras tenaga untuk memberi pelayanan terbaik juga kita berjuang keras untuk menurunkan biaya haji, semurah-murah yang kita mampu,” kata Prabowo dalam acara Peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang turut disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (4/5/2025) lalu, seperti dikutip detikHikmah.
“Jadi saya minta Menteri Agama, Kepala Badan Urusan Haji, tentunya dibantu oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, untuk koordinasi sebaik-baiknya duduk bersama dan mencari solusi-solusi untuk mengurangi ongkos haji,” lanjutnya.
Prabowo menyatakan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah mampu menurunkan biaya haji. Tahun ini, biaya haji menjadi RP 89,4 juta, atau turun 4 juta dari Rp 93,4 juta pada 2024 lalu.
Meski begitu, Prabowo minta agar biaya haji di Indonesia bisa lebih murah dari Malaysia.
“Tapi 4 juta saya minta dikurangi lagi, saya belum puas. Kita harus yang termurah yang bisa kita capai, harus bisa lebih murah dari Malaysia,” tegas Prabowo seraya menanyakan kesanggupan Kepala BP Haji Mohammad Irfan Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Biaya Haji Indonesia
Berdasarkan catatan pemberitaan detikcom, pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258 per jemaah. Jumlah itu mencakup seluruh kebutuhan jemaah mulai dari perjalanan haji, seperti tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi selama di Arab Saudi.
Hanya saja, jemaah tidak perlu membayar seluruhnya. Biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah, atau yang disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), adalah Rp 55.431.750,78, atau setara dengan 62 persen dari total BPIH. Sementara sisanya, yaitu 38 persen, ditutupi oleh nilai manfaat hasil pengelolaan dana jemaah yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Adanya penurunan biaya haji sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu merupakan hasil dari efisiensi yang dilakukan pemerintah dan DPR dalam berbagai aspek penyelenggaraan, seperti pengadaan akomodasi, transportasi, dan proses keberangkatan jemaah. Kebijakan ini diambil bertujuan untuk meringankan beban calon jemaah dan menjaga keberlangsungan pembiayaan haji nasional.
Fasilitas dan Layanan Haji Indonesia 2025
Ada dua komponen besar biaya penyelenggaraan haji di Indonesia, yaitu layanan di Arab Saudi dan layanan dalam negeri.
Bipih umumnya dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, dan living cost.
Sementara nilai manfaat dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan haji dalam negeri.
Berikut rincian daftar fasilitas dan layanan yang diperoleh jemaah:
1. Komponen Biaya di Arab Saudi (Sekitar Rp 50 Juta Per Jemaah)
Jemaah akan dapat fasilitas sebagai berikut:
Akomodasi selama di Arab Saudi
Konsumsi selama masa haji
Transportasi lokal (bus dan layanan penunjang)
Pelayanan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Perlindungan dasar
Premi asuransi dan perlindungan tambahan
Pembinaan jemaah selama di Arab Saudi
Pelayanan umum (administrasi dan logistik)
Biaya pengelolaan BPIH
2. Komponen Biaya di Dalam Negeri (Sekitar Rp 39 Juta Per Jemaah)
Fasilitas yang disediakan sebelum keberangkatan meliputi:
Tiket penerbangan pulang pergi
Akomodasi sebelum keberangkatan
Konsumsi sebelum keberangkatan
Transportasi lokal
Perlindungan dasar
Pelayanan di embarkasi dan debarkasi
Layanan keimigrasian
Premi asuransi dan perlindungan tambahan
Pengurusan dokumen perjalanan
Uang saku (living cost)
Pembinaan jemaah di dalam negeri
Pelayanan umum
Biaya pengelolaan BPIH
Biaya Haji Malaysia
Malaysia menetapkan biaya haji 2025 sebesar RM 33.300, atau sekitar Rp 130 juta (kurs RM 1 = Rp 3.899). Jumlah itu berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Tabung Haji.
Biaya tersebut sudah mencakup seluruh kebutuhan selama ibadah haji, termasuk tiket pesawat, visa, penginapan, makanan, dan transportasi di Arab Saudi.
Namun, Malaysia menetapkan sistem subsidi berbeda dengan Indonesia. Negeri Jiran itu menggunakan pendekatan berbasis pendapatan melalui lembaga Tabung Haji, yang menyesuaikan besaran subsidi berdasarkan kelompok ekonomi jemaah.
Bagi jemaah dari golongan B40 (penghasilan rendah), hanya perlu membayar RM 15.000 atau sekitar Rp 58 juta, sisanya disubsidi sebesar RM 18.300. Sedangkan kelompok M40 (penghasilan menengah) membayar RM 23.500 atau sekitar Rp 91 juta, setelah mendapat subsidi RM 9.800.
Sementara itu, golongan T20 (penghasilan tinggi) membayar penuh tanpa subsidi. Pendekatan ini memungkinkan subsidi disalurkan lebih tepat sasaran, sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing jemaah.
Jika dilihat dari jumlah yang dibayarkan langsung, baik Indonesia maupun Malaysia sama-sama berusaha meringankan beban biaya haji. Hanya saja perbedaan mencolok terletak pada sistem subsidinya.
Indonesia menerapkan subsidi seragam untuk seluruh jemaah tanpa membedakan status ekonomi. Hal ini ntuk umemberikan rasa keadilan umum, meski tidak mempertimbangkan kemampuan bayar.
Sebaliknya, Malaysia menggunakan sistem bertingkat yang lebih selektif. Jemaah dari kalangan bawah mendapat subsidi lebih besar dibandingkan jemaah yang tergolong mampu.
Fasilitas dan Layanan Haji Malaysia
Lembaga pengelola dana haji Malaysia, yaitu Tabung Haji, mengalokasikan biaya haji untuk memberikan pelayanan-pelayanan berikut kepada jemaah haji:
Pendaftaran dan verifikasi kelayakan jemaah
Bimbingan manasik haji
Pemeriksaan kesehatan
Pengurusan paspor dan visa
Penjadwalan dan pelaksanaan keberangkatan
Penyambutan dan mobilisasi jemaah di Arab Saudi
Fasilitas akomodasi dan konsumsi
Layanan ibadah dan konseling
Edukasi keuangan bagi jemaah
Pelayanan kesehatan
Penanganan apabila terjadi kematian
Pengelolaan barang milik jemaah
Penerbangan kepulangan ke Malaysia. *** detik