Ini Jadwal PSU di Riau Sesuai Hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi

RRINEWSS.COM-  PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Surat Keputusan 768 5ahun 2024 telah menetapkan tahapan dan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dalam keputusan KPU 768 Tahun 2024 tersebut disampaikan tahapan dan jadwal PSU untuk Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai dimulai dari tanggal 14 Juni sampai dengan 5 Juli 2024, dengan waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada tanggal 29 Juni 2024,” Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Nahrawi Rabu (19/6/2024).

Sedangkan untuk tahapan dan jadwal PSU di Kabupaten Rokan Hulu dimulai dari tanggal 14 Juni sampai dengan 18 Juli 2024, untuk waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada tanggal 13 Juli 2024.

“Tahapan dan Jadwal PSU di Rokan Hulu berbeda dengan tiga kabupaten dan kota lainnya karena sesuai Putusan MK harus melaksanakan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024,’’ jelasnya.

Selain dengan KPU Kabupaten dan Kota lanjut Nahrawi, KPU Riau juga melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pihak-pihak terkait tentang pelaksanaan PSU tersebut.

“Kami akan memastikan setiap tahapan PSU terlaksana dengan baik untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini,” ujarnya.

Nahrawi menambahkan KPU RI melalui surat edaran Nomor 963/PY.01.1-SD/05/2024 ke KPU Rokan Hulu, Nomor 968/PY.01.1-SD/05/2024 KPU Inhu, Nomor 969/PY.01.1-SD/05/2024 KPU Meranti, dan Nomor 970/PY.01.1-SD/05/2024 KPU Dumai menyampaikan langkah-langkah persiapan untuk pelaksanaan PSU di Provinsi Riau kepada KPU Riau dan KPU Kabupaten dan Kota penyelenggara yaitu menyosialisasikan pelaksanaan PSU kepada peserta Pemilu, seluruh pemangku kepentingan dan pemilih, menyiapkan penyelenggara PSU, memastikan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, memastikan pemenuhan anggaran PSU.***goriau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *