Modus Pura-pura Dirampok Ternyata Rekayasa Pasangan Kekasih

Mandau —   Berpura-pura menjadi korban perampokan yang dilakukan sepasang kekasih di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, akhirnya terbongkar.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap rekayasa pencurian bernilai ratusan juta rupiah yang sempat membuat geger masyarakat.

Kasus tersebut bermula dari laporan dugaan perampokan di sebuah rumah di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 11.47 WIB.

Dalam laporan awal, seorang penghuni rumah mengaku menjadi korban penyekapan saat pelaku masuk dan membawa kabur sejumlah perhiasan emas serta barang berharga milik korban Nova Muthia (35).

Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp600 juta.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar karena disebut-sebut sebagai aksi perampokan sadis di siang bolong.

Namun, kejelian Team Opsnal Polsek Mandau saat melakukan olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTv akhirnya membongkar drama yang telah disusun rapi tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan saksi maupun kondisi di lokasi kejadian.

“Kecurigaan muncul setelah tim memeriksa CCTV. Terlihat ada gerakan mencurigakan dari salah seorang penghuni rumah yang diduga memberi kode ke arah pintu belakang sebelum pelaku masuk,” ujar Kompol Primadona Kamis, (21/5/2026).

Dalam rekaman itu, pelaku pria menggunakan hoodie gelap masuk ke rumah dan berpura-pura melakukan aksi kekerasan dengan menyeret penghuni rumah ke dapur agar terlihat seperti korban perampokan.

Setelah situasi dianggap aman, pelaku kemudian mengambil berbagai perhiasan emas dan barang berharga dari dalam kamar.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap seorang perempuan berinisial KF (24) yang sebelumnya mengaku sebagai korban sekaligus pelapor kejadian.

Hasil pemeriksaan intensif akhirnya mengungkap fakta mengejutkan. KF ternyata diduga telah merencanakan aksi tersebut bersama pacarnya berinisial RT (29).

“Setelah dilakukan interogasi mendalam, kedua pelaku mengakui bahwa pencurian itu sudah direncanakan bersama,” terang Kapolsek.

Berbekal pengakuan tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak cepat memburu pelaku pria. RT akhirnya berhasil diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah PT ACS Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan gelang emas, satu kalung emas, empat cincin emas, dua unit handphone, dua dompet kecil, plastik penyimpanan hingga kotak sepatu tempat menyimpan hasil curian.

Kapolsek menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu maupun merekayasa tindak pidana. Semua proses penyelidikan dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam perkara tersebut. *** riau aktual

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *