Blok Tahanan Rutan Dumai Kembali Dirazia, Ini Barang yang Diamankan

RRINEWSS.COM- DUMAI — Tim gabungan Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Dumai Jalan Pemasyarakatan, Bumi Ayu, Dumai Selatan, Rabu (26/02/2025) sekira pukul. 20.30 WIB kembali melaksanakan razia rutin yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Rutan dan Lapas.

Pantauan dilapangan dalam penggeledahan di blok tahanan petugas gabungan sebelum memasuki ruangan memeriksa seluruh penghuni tahanan mulai dari bagian atas hingga bagian celana dan tidak ditemukan barang barang terlarang.

Selanjutnya para tahanan di kumpulkan di gazebo depan sekaligus menerima wejangan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang

Petugas dari unsur Rutan Dumai, Babinsa Bumi Ayu dan kepolisian selanjutnya melakukan penggeledahan barang barang milik napi.

Mulai dari lemari baju hingga tas dan kamar mandi serta di bawah karpet.

Dalam penggeledahan yang dilakukan tersebut petugas menemukan barang terlarang seperti handphone yang kondisi seluruh tombol terlepas beserta chargernya.

Lain itu, ada sendok garpu, mancis. Kerangka kipas angin, botol kaca, pewangi : beserta

tidak menemukan alat komunikasi berupa handphone, dan senjata tajam dan Narkoba

Barang hasil razia tersebut dimasukan kedalam karung goni untuk dimusnahkan secara dibakar.

Karutan Dumai Yudhi Khairudin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang mengungkapkan kegiatan razia hunia rutin dilaksanakan guna memberantas Handphone, Pungutan iar dan Narkoba (HALINAR).

Warisman menjelaskan razia di blok tahanan warga binaan merupakan bentuk komitmen pihaknya agar nihil alat komunikasi, pungutan liar, dan narkoba.

Penggeledahan malam ini tidak ditemukan adanya narkoba.

Diakuinya razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik 5 penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan.

“Razia blok hunian merupakan bagian penting dari upaya mencapai nihil handphone, pungutan liar, dan narkoba di Rutan Dumai,” tegasnya

Ia menegaskan pada razia di awal pihaknya tidak menemukan sajam, handphone dan narkoba, namun pihaknya tetap menemukan barang terlarang seperti potongan besi, paku, botol kaca.

“Barang barang terlarang langsung kami musnahkan dengan cara dibakar disaksikan oleh warga binaan, polisi dan TNI,” ungkapnya

Diakuinya pemusnahan ini merupakan komitmen menjalankan perintah Menteri dengan penuh kesungguhan melalui razia rutin. ***(ant)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *