Jemput Korban di Terminal AKAP, Warga Dumai Ditangkap Polisi

RRINEWSS.COM- Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap satu pelaku dan menyelamatkan lima perempuan yang hendak diberangkatkan secara tidak resmi.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pelaku berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, diamankan saat akan mengantar para korban ke titik keberangkatan.

“FDS ini berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal,” kata Asep, Senin (4/8/2025).

Ia menjelaskan, FDS menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku menjemput korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di sebuah hotel sebelum diberangkatkan.

Kelima korban berasal dari berbagai daerah di Sumatera, yaitu Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

“Mereka tidak memiliki dokumen sah. Pemberangkatan ini jelas ilegal dan berisiko tinggi terhadap keselamatan para korban,” tegasnya.

Menurut Kombes Asep, pengungkapan ini menjadi bagian dari operasi berkelanjutan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan sejak Mei 2025.

“Total sudah 62 PMI ilegal berhasil kami selamatkan, dan enam tersangka telah kami tangkap. Modusnya hampir seragam, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia,” katanya.

Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Jika masyarakat menemukan indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau gunakan saluran pengaduan yang telah tersedia,” tutupnya. ***

sumber :goriau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *