RRINEWSS.COM- Dumai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai resmi membuka masa pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bersaing merebut hati masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selama 3 hari, dimulai sejak 27 – 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Dumai Zulfan menjelaskan bahwa masa pendaftaran dibuka di Kantor KPU Dumai Jalan Tuanku Tambusai dan sejauh ini baik persiapan maupun koordinasi sudah matang.
Pada hari pertama pembukaan masa pendaftaran, KPJ Dumai menerima pasangan calon walikota dan wakil walikota Dumai Paisal dan Sugiyarto dengan koalisi 6 partai politik.
Paisal dan Sugiyarto mendaftar diantar langsung para ketua partai politik gabungan Koalisi Dumai Berkhidmat, yaitu Nasdem, Gerindra, PAN, PKS, PKB dan Perindo.
“Hari perdana masa pendaftaran ini kita menerima pasangan calon walikota dan wakil walikota Paisal dan Sugiyarto. Kita membuka pendaftaran selama tiga hari kedepan,” kata Zulfan, Selasa (27/8/9).
Dikatakan, berkas pendaftaran pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota ini selanjutnya dilakukan proses penelitian dan verifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan.
Paslon yang sudah mendaftar harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru sesuai tahapan yang sudah ditentukan KPU.
“Setelah diverifikasi untuk persyaratan awal berkas dokumen dinyatakan lengkap, dan apabila ada kekurangan akan diminta untuk melengkapi. Selanjutnya pasangan bakal calon menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Arifin Achmad Pekanbaru,” demikian Ketua KPU Dumai Zulfan.
Pemantauan, pasangan Paisal dan Sugiyarto kompak berseragam kemeja putih dan memakai tanjak ini mendatangi Gedung KPU Dumai di Jalan Tuanku Tambusai sekitar pukul 11.00 Wib dan diantar langsung oleh ribuan kader partai dan relawan. ***(ant)