DUMAI RRINEWSS.COM – Seorang terduga maling Bahan Bakar Minyak (BBM) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Jumat (1/12/2023) dinihari.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba mengatakan peristiwa itu bermula saat pemilik mobil tangki berinisial MS Alias AT (37) menjebak maling yang kerap melakukan aksi di mobilnya.
Pelaku kerap melakukan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari sebuah mobil tangki miliknya.
Kondisi itu membuat dirinya kesal, karena kejadian tersebut telah berulang kali terjadi.
Karena kondisi itu, ia memikirkan rencana untuk mengetahui siapakah maling yang menyatroni BBM di mobil tangki miliknya.
“Pelaku sekaligus pemilik truk tanki mengaku kesal dan marah makanya ia melampiaskan kekesalannya pada pelaku ketika diketahui sedang melakukan pencurian.
Kata kapolsek melanjutkan ide yang diterapkan MS Alias AT (37) adalah dengan berjaga semalaman didalam mobil tangki miliknya dan bersembunyi dibalik kursi pengemudi.
Hingga pukul 02.00 WIB, rencana yang diterapkan MS Alias AT (37) membuahkan hasil. Seorang laki-laki yang diketahui berinisal JS (37) tengah mengendap-endap dengan membawa sebuah jerigen minyak, lalu menghampiri mobil tangki miliknya dan mencoba melakukan aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Korban pembunuhan JS (37) diyakini MS Alias AT (37) pemilik mobil merupakan maling yang selama ini mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari mobil tangki miliknya.
Pelaku pembunuhan mengaku tidak sengaja melakukan tindakan tersebut.
Ia menceritakan kejadian tersebut bermula dari kekesalannya lantaran sering kehilangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari mobil tangki merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9587 MU miliknya.
“Mendapati JS (37) kembali mencoba melakukan aksi pencurian, MS mencoba melemparkan sebuah besi panjang dari belakang kursi pengemudi tempatnya bersembunyi.
Namun lemparan tersebut meleset dan mengenai pintu mobil, mengetahui aksinya diketahui pemilik mobil pelaku pencurian berusaha melarikan diri.
Sedangkan pelaku pembunuhan yang tak lagi mampu membendung emosinya berusaha mengejarnya namun JS sudah jauh berlari didepannya.
“Kemudian MS mengentikan lari JS dengan melemparkan sebuah pisau namun naas mengenai ketiak sebelah kanan JS (37),” terangnya.
“Kemudian sekira pukul 02.30 WIB dini hari, personel Piket Fungsi Polsek Dumai Timur menerima laporan adanya seorang laki-laki dalam posisi tertelungkup di pinggir Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.
Berdasarkan informasi tersebut, Piket Fungsi Polsek Dumai Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Rahmat Taufik Harahap dan Panit I Ipda Suherman R, langsung mendatangi TKP dan mendapati JS dalam keadaan tidak bernyawa dalam posisi telungkup karena kehilangan banyak darah.
Kemudian personel Polsek Dumai Timur langsung olah TKP dan saat olah TKP ada yang berdiri dekat mobil tangki dan saat ditanya personil mengaku bernama MS saat dinterogasi personil MS mengaku bahwa dialah yang telah melakukan pembunuha selanjutnya MS diamankan ke Polsek Dumai Timu.
Dari lokasi kejadian, petugas Polsek Dumai Timur mengamankan barang bukti berupa
1 unit Mobil Tangki merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9587 MU, 1 jeregin minyak solar, 1 buah selang, 1 buah obeng, 1 buah besi panjang (aspak), 1 buah topi warna hitam, 1 buah masker, 1 buah pisau, 1 helai celana pendek warna biru, 1 helai celana pendek warna abu-abu, 1 helai baju kaos warna biru dan 1 helai baju kaos warna abu-abu.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS akan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.***(ant)