RRINEWSS.COM — Dumai — Petugas gabungan dari Rutan Dumai, Polres, Kodim 0320 Dumai kembali melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Jumat (31/01/2025) malam.
Penggeledahan selama 1 jam yang dimulai pukul 20.30 WIB petugas gabungan memeriksa seluruh barang dan lemari serta laci warga binaan.
Bahkan petugas melakukan pemeriksaan hingga ke kamar mandi untuk mencari barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian.
Penggeledahan blok hunian dipimpin Kepala Rutan Kelas II B Yudhi Khairudin diampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang.
Petugas yang menemukan barang terlarang di masukan ke dalam karung kemudian dikumpulkan di meja panjang untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Karutan Dumai Yudhi Khairudin diampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang ketika dikonfirmasi menjelaskan tujuan dari penggeledahan ini dalam upaya menciptakan zero blok tahanan aman dan menghindari masuknya handphone, serta adanya Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR) pada Rutan Dumai.
Langkah ini juga untuk memutus mata rantai pengedar atau bandar narkoba jaringan Lapas atau Rutan.
Dalam penggeledahan yang sudah berlangsung beberapa kali, pada malam ini tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone.
Ini menunjukkan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Dumai sudah berkurang signifikan.
Meski tak menemukan alat komunikasi namun, petugas masih menemukan barang terlarang berupa sendok besi, kabel listrik, botol kaca hingga kipas angin rusak serta paku beton ukuran 2 inci.
Yudhi menjelaskan razia di blok hunian terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Dumai nihil alat komunikasi dan narkoba.
Diakuinya razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan.
“Barang barang terlarang langsung kami musnahkan disaksikan oleh warga binaan, polisi dan TNI,” ungkapnya.
“Kami akan terus melakukan Razia ini agar Rutan tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan,” pungkasnya lagi.
Penggeledahan dilakukan oleh petugas gabungan di blok tahanan Ahmad Yani, Basuki Rahmat, Cut Nyak Dien dan Blok Diponegoro.***(ant)